
PURWAKARTA, RAKA – Musim haji 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai penyesuaian jumlah keberangkatan. Sebanyak 49 calon jamaah haji atau CJH memutuskan menunda keberangkatan ke Tanah Suci akibat belum terpenuhinya sejumlah persyaratan, mulai dari aspek kesehatan hingga kesiapan finansial.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta mencatat, dari total 437 kuota haji yang diterima daerah tersebut, 49 jamaah resmi mengajukan penundaan keberangkatan.
Kepala Kemenhaj Purwakarta, Syamsi Mufti, menegaskan bahwa penundaan tidak menghapus hak jamaah untuk menunaikan ibadah haji di kemudian hari.
“Keberangkatan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan, baik kesehatan, fisik, maupun administrasi, benar-benar terpenuhi,” ujarnya, Selasa (23/12).
Menurut Syamsi, sebagian jamaah belum lolos pemeriksaan kesehatan, sementara lainnya terkendala faktor usia serta belum menyelesaikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Kekosongan kuota akibat penundaan tersebut tidak dibiarkan. Kemenhaj Purwakarta mengalihkan kuota kepada jamaah pengganti melalui mekanisme pendampingan lansia serta penggabungan mahram.
“Pengganti sudah mengajukan permohonan dan akan diproses sesuai urutan porsi serta ketentuan kuota di tingkat provinsi,” kata Syamsi.
Dari sisi pembiayaan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan bank setoran awal. Tahap pertama pelunasan diprioritaskan bagi jamaah lunas tunda, jamaah reguler kuota 2026, serta jamaah lansia prioritas dengan alokasi maksimal lima persen.
“Apabila masih terdapat sisa kuota, pelunasan tahap kedua akan dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026,” jelasnya.
Syamsi juga mengingatkan seluruh jamaah agar melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan. Setelah melakukan pembayaran, bukti pelunasan yang telah dilegalisasi pihak bank wajib diserahkan ke Kantor Kemenhaj Purwakarta untuk proses validasi.
Saat ini, berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, daftar tunggu haji di Kabupaten Purwakarta telah mencapai 15.736 orang, mencerminkan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. (yat)



