
KARAWANG, RAKA – Tujuh pelajar tingkat SMA/SMK kedapatan bolos sekolah dan menghabiskan waktu di sebuah warung internet (warnet) saat jam pelajaran berlangsung. Mereka diamankan Tim Patroli Bigen (Pembinaan Generasi Muda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Selasa (4/8).
Ketujuh pelajar tersebut bahkan masih mengenakan seragam sekolah lengkap ketika ditemukan petugas. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Karawang untuk didata dan mendapatkan pembinaan.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pelajar berseragam sekolah yang berada di warnet pada jam belajar.
“Laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tujuh pelajar SMA/SMK masih mengenakan seragam sekolah berada di warnet pada saat jam pelajaran,” katanya, Selasa (4/8.
Patroli tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB. Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas pelajar yang berpotensi mengarah pada kenakalan remaja maupun gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Setelah diamankan, ketujuh pelajar tidak langsung diberikan sanksi. Satpol PP melakukan pendataan dan memanggil pihak sekolah serta orang tua masing-masing pelajar untuk bersama-sama memberikan pembinaan.
“Setelah kami data, pihak sekolah dan orang tua kami undang ke Mako Satpol PP. Pembinaan ini harus dilakukan bersama, bukan hanya oleh Satpol PP, tetapi juga keluarga dan pihak sekolah,” ujarnya.
Tata menegaskan, keberadaan pelajar di luar sekolah saat jam belajar menjadi perhatian karena tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan, tetapi juga dapat membuka peluang terjadinya berbagai aktivitas negatif.
Karena itu, Satpol PP akan terus melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelajar berkumpul saat jam sekolah. Masyarakat juga diminta tidak membiarkan kondisi tersebut dan segera melaporkannya apabila menemukan pelajar berkeliaran saat jam belajar.
“Harapan kami para pelajar semakin disiplin mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kami juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Karawang,”tutupnya. (zal)



