HEADLINE

Knalpot Motor Bising Dirazia
-Tertangkap Basah Langsung Dicopot

PURWAKARTA, RAKA – Sepeda motor berknalpot racing atau brong kembali menjadi sasaran razia kendaraan bermotor, Sabtu (18/3) malam.
“Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Minggu (19/3).
Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalulintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan. Baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.
Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Pihaknya menindak para pengendara yang menggunakan knalpot bising dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel, serta langsung diminta diganti dengan knalpot standar. “Sedangkan yang tidak dilengkapi surat diberikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelasnya.
Dia menegaskan kegiatan bahwa tersebut akan dilakukan Polres Purwakarta serta polsek-polsek secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan menggunakan knalpot standar. “Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini, yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button