Dinkes Temukan Kasus TBC Melebihi Target
KARAWANG, RAKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Aula Husni Hamid, Kamis (4/1). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Yayuk Sri Rahayu menyampaikan, kegiatan tersebut memilliki target untuk eliminasi TBC di Kabupaten Karawang pada tahun 2030. Ia menambahkan, tahun 2022 lalu telah tercapai target Standar Pelayanan Minimal (SPM) TBC. Target penemuan kasus terduga telah mencapai angka 101 persen, data ini melebihi dari target yang ditentukan sebesar 100 persen. Sedangkan penemuan kasus TBC-nya mencapai 150 persen dengan target 5.444, Karawang malah menemukan kasus TBC sebanyak 8.167. “Alhamdulillah kita di tahun kemarin sudah melebih target yang ditentukan, untuk kasus TBC nya 8167, sedangkan target kita hanya 5.444. Penemuan kasus terduganya kita sudah di angka 101 persen,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pada tahun 2023 ini target penemuan suspek (terduga) TBC ditingkatkan dari 26.065 menjadi 44.593. Saat ini telah mencapai 22 persen atau sebesar 9.938 dari 44.593. Ia menambahkan, kasus yang ditemukan sebesar 29 persen dengan target 8.050 dan telah ditemukan 2.319. “Tahun 2023 dinaikan targetnya, penemuan suspect 44.593 saat ini sudah mencapai 22 persen. Tercapai 9.938 dari target 44.593. Untuk kasusnya sudah 29 persen, target 8.050 sudah ditemukan 2.319,” tambahnya.
Ia menegaskan, TBC bukan guna-guna melainkan penyakit yang bisa sembuh dengan pengobatan rutin. Ia berharap, para penderita positif TBC bisa mengikuti pengobatan teratur hingga sembuh. Ia mengutarakan akan diberikan pengobatan sampai tuntas kepada masyarakat yang telah terpapar. “Penderita yang sudah ditemukan ini kami obati, diharapkan pengobatan ini tidak ada yang terputus. Kita harus sama-sama putus rantai penyebaran TBC,” tegasnya.
Menindaklanjuti implementasi Perda No 1 Tahun 2023 tentang penanggulangan TBC, pihaknya akan segera membentuk satgas gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta, profesi, organisasi profesi hingga satgas TB khusus dari tenaga kesehatan. Satgas sekarang hanya ada di tingkat kabupaten. Ia meminta kepada seluruh petugas di tingkat kecamatan dan desa untuk segera membentuk satgas TBC di wilayah masing-masing. “Kalau satgas sekarang kita hanya punya di tingkat kabupaten saja, untuk mewujudkan target yang sudah ditentukan agar segera membentuk satgas di wilayah kecamatan dan desa masing-masing,” imbuhnya
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh menyampaikan, urusan TBC ini tidak bisa dikerjakan atau ditanggulangi oleh Dinkes saja, perlu ada kerjasama dari banyak pihak. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Karawang untuk bisa meningkatkan kesadarannya masing-masing terkait gaya hidup sehat. Terutama bagi penderita TBC, harus mau mendengarkan arahan dari dokter agar penyakitnya bisa lekas sembuh. “Besar harapan, lewat kegiatan yang dipelopori Dinkes ini, pemberantasan TBC di Karawang bisa berjalan dengan kerjasama yang baik. Penderita harus betul-betul ada keinginan untuk sembuh, jangan setengah-setengah. Kumannya harus dibersihkan tuntas dengan pengobatan rutin,” tutupnya. (nad)