Ada Saweran, Bawaslu Evaluasi Proses Pendaftaran Bacaleg

KARAWANG, RAKA– Ragam ekspresi ditunjunkan partai politik saat mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang. Bahkan, ada partai yang membawa odong-odong diiringi musik dangdut sambil menyebarkan uang saweran.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Kusnadi menilai, saweran yang dilakukan oleh bacaleg DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang belum bisa memastikan apakah itu termasuk pelanggaran money politik atau bukan. “Kalau itu kan dari partai NasDem ya, terkait dengan saweran-saweran kaya gitu belum memastikan apakah saweran itu money politik apa bukan karena setahu kami mereka nyawer itu kebiduan ke kader partainya sendiri, tetapi harapan kita hal itu jangan dilakukan,” katanya.
Kusnadi menghimbau kepada seluruh partai tidak melakukan hal serupa saat daftar ke KPU agar tidak melakukan saweran-saweran uang dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap masyarakat. “Kami Bawaslu mengimbau seluruh partai perilaku-perilaku seperti itu tidak untuk dilakukan karena pada prinsipnya apapun yang berbentuk uang baik itu saweran seperti itu atau apapun jenisnya kita menghindari perilaku-perilaku seperti itu akan timbul persepsi negatif dari masyarakat,” terangnya.
Dia memastikan, Bawaslu akan mengevaluasi dan berkomunikasi dengan seluruh partai agar tidak melakukan hal yang sama. “Kita akan evaluasi proses-proses yang terjadi kemarin tapi akan kita sampaikan juga ke semua partai, walaupun indikasi-indikasinya apakah itu money politik atau bukan, kita masih mendalami itu,” pungkasnya. (pjs)