HEADLINE

53 Polisi Jaga 18 Titik Area Kereta Cepat
-Rawan Kejahatan dan Kecelakaan

PURWAKARTA, RAKA – Polres Purwakarta terus menempatkan personel di area kawasan Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum Polres Purwakarta, untuk melakukan penjagaan selama masa uji coba. Para petugas gabungan dari Polres Purwakarta dan polsek jajaran mengimbau masyarakat yang berada dan tinggal di sekitar kawasan kereta cepat agar tidak bermain di wilayah tersebut.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pengamanan kawasan area Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum Polres Purwakarta terus dilakukan selama masa uji coba. “Kekuatan pengamanan dilakukan Satuan Samapta Polres Purwakarta serta personel Polsek Jatiluhur, personel Polsek Sukatani, personel Polsek Plered dan personel Polsek Darangdan,” ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, Kamis (22/6).
Kapolres menuturkan, jumlah titik yang dijaga berada di wilayah hukum Polres Purwakarta di sekitar kereta cepat sebanyak 18 titik. Pengamanan kawasan dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal, orang melintas, anak-anak bermain hingga pelemparan batu. “Panjang jalur kereta cepat keseluruhan wilkum Polres Purwakarta yang dilintasi jalur kereta cepat kurang lebih 22 kilometer. Kita sebar 53 personel yang berjaga di 18 titik perlintasan kereta cepat,” kata Edwar.
Selain lakukan penjagaan, lanjut Kapolres, petugas juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dilintasi jalur kereta cepat, agar berhati-hati di sekitar kawasan kereta cepat. Sebab salah satunya kawasan sudah teraliri listrik. “Kami imbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” ujarnya.
Dengan adanya personel pengamanan, kata Edwar, bisa mengefektifkan pembangunan KCIC atau KCJB, meminimalisir dan meniadakan adanya kriminalitas dan kecelakaan. “Sehingga operasional kereta cepat ini, bisa berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” Ujar Kapolres. (gan)

Related Articles

Back to top button