HEADLINE

Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU, Kejari Periksa Sejumlah Pihak

KARAWANG, RAKA- Proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) tahun 2022 senilai Rp3,3 miliar di Kabupaten Karawang disinyalir ada praktik korupsi. Mengusut dugaan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan memeriksa 15 kontraktor terkait.
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang Rudi Iskonjaya mengatakan, Kejari tengah menangani kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan PJU di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang.
Pengusutan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman atas laporan tersebut penyidik menemukan petunjuk dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan PJU di 25 titik yang tersebar di sejumlah tempat di Karawang. “Kami sudah menemukan indikasi. Penyidik sudah menemukan indikasi penyelewengan dalam proyek tersebut sehingga status pemeriksaan naik menjadi penyelidikan,” terangnya, baru-baru ini.
Kejaksaan sudah mengirimkan surat kepada sejumlah pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk kepada 15 kontraktor. “Terhitung minggu depan sudah mulai melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Proyek pengadaan penerangan jalan umum tahun anggaran 2022 diduga diselewengkan sehingga tidak sesuai dengan kontrak. “Kerugian negara belum kami hitung, ” ucapnya. Rudi Iskonjaya mengatakan, proyek senilai Rp 3,3 miliar itu dibagi dalam 25 pekerjaan. (tri)

Related Articles

Back to top button