HEADLINE

Airlangga Dipanggil Ulang Kejagung
-Jadi Saksi Perkara Korupsi Ekspor CPO

JAKARTA, RAKA – Sempat dijadwalkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Rabu (18/7) sore, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto batal datang. Sejatinya, Airlangga hendak diperiksa penyidik pidana khusus Kejagung sebagai saksi perkara korupsi crude palm oil (CPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan bahwa pihaknya sudah menunggu kehadiran Airlangga hingga pukul 18.00. ”Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya,” ungkapnya.
Karena itu, penyidik akan kembali mengirim surat panggilan kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Rencananya, surat itu dikirim hari ini (20/7). Kejagung akan memanggil kembali Airlangga untuk datang pekan depan. ”Tim penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung akan memanggil yang bersangkutan pada Senin, 24 Juli 2023,” imbuhnya.
Dikatakannya, penyidik perlu menanyakan beberapa hal kepada Airlangga terkait perkara korupsi perizinan ekspor CPO. Meski tidak memerinci, Ketut menyampaikan bahwa pertanyaannya terkait dengan kebijakan. ”Kami menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan, menggali dari sisi evaluasi kebijakan, menggali dari sisi pelaksanaan kebijakan,” paparnya.
Hal itu menurut penyidik dinilai penting. Sebab, dalam putusannya, Mahkamah Agung menyebutkan ada kerugian negara yang sangat besar dari kasus tersebut. Dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yakni, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. ”Berdasar putusan Mahkamah Agung, beban kerugian diberikan kepada tiga korporasi itu,” bebernya.
Sementara itu, mantan fungsionaris Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan, semua kasus yang terkait dengan petinggi partai sebaiknya dibuka saja agar publik paham dan aparat penegak hukum juga tidak dianggap tebang pilih.
Jika tidak, lanjut Yorrys maka keberadaannya bisa menjadi ‘bom waktu’ bagi internal partai. Apalagi, nama Airlangga diduga terlibat sejumlah kasus dugaan korupsi.
Termasuk dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Dalam kasus ini, nama Airlangga santer disebut menerima kucuran uang haram dari mega proyek tersebut. “Penanganan kasus tersebut bahkan telah menyeret figur Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, yang sebelumnya menyandang jabatan sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Yorrys.
Yorrys juga menyatakan, dugaan keterlibatan Airlangga memang sulit dipungkiri. Terlebih, posisi sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian pada saat yang bersamaan memungkinkan melibatkan Airlangga pada kedua kasus tersebut.
Atas hal tersebut, kata dia, bisa dipastikan Partai Golkar sulit meraih target-target elektoralnya pada Pemilu 2024. Paling tidak, proses hukum akan membuat pucuk pimpinan partai itu tidak lagi berkonsentrasi penuh untuk mengonsolidasikan partainya yang justru sedang tidak baik-baik saja. “Tanpa terobosan internal, Partai Golkar akan dipastikan meraup penurunan suara yang signifikan. Sementara mempertahankan situasi saat ini, hanya mengorbankan kepentingan partai secara keseluruhan,” imbuhnya. (jpc)

Related Articles

Back to top button