HEADLINE

1.622 Alokasi Formasi PPPK, Guru dan Tenaga Kesehatan

KARAWANG, RAKA- Setelah sempat diundur, kini pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sudah dibuka. Untuk Kabupaten Karawang, ada 1.622 formasi PPPK. Pendaftaran dimulai 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Nendi Sopandi mengatakan, pengumuman mundurnya pelaksanaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 disampaikan melalui surat Plt Kepala BKN dengan nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. “Iya, revisi jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023, untuk pengumuman penerimaan PPPK diundur mulai 19 September 2023,” terangnya, pada Kamis (21/9).
Nendi menjelaskan, jika perubahan jadwal ini tidak mempengaruhi kuota formasi PPPK Karawang yang ditetapkan, seperti kuota guru 1.082 formasi dan tenaga kesehatan (nakes) 540 formasi. Sementara untuk 373 formasi teknis, dikhususkan untuk optimalisasi sebagaimana Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) Nomor 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi. “Kalau yang teknis 373 formasi tetep ada, cuma karena teknis ada Kepmenpan 571 tahun 2023 tentang optimalisasi, maka kita fokuskan kuotanya khusus pelamar teknis tahun 2022 yang sudah masuk passing grade,” katanya.
Nendi menambahkan, ketentuan lain pelamar disabilitas untuk kuota guru diprioritaskan minimal 2 persen. Kemudian pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen, dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen. “Porsinya 80 banding 20 persen, jadi yang 80 persen khusus K2 dan Non ASN, nah yang 20 persen itu umum, bisa dari luar. Tapi itu untuk nakes, karena kalau guru terpisah aturannya,” tuturnya. (zal)

Related Articles

Back to top button