
KARAWANG, RAKA – Fenomena mahasiswa yang memilih tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan mulai menjadi perhatian. Di balik pilihan tersebut, terdapat sejumlah persoalan yang perlu diwaspadai, terutama potensi kekerasan, pemaksaan, eksploitasi hingga relasi yang tidak sehat.
Fenomena living together tersebut dinilai tidak cukup hanya dipandang sebagai persoalan pilihan gaya hidup. Aspek perlindungan terhadap mahasiswa juga perlu menjadi perhatian, mengingat hubungan personal yang tidak sehat dapat berdampak pada keamanan, kesehatan fisik maupun kondisi psikologis.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Dr. Neli Martini mengatakan, fenomena tersebut merupakan realitas sosial yang harus disikapi secara bijaksana, objektif dan bertanggung jawab.
“Fenomena living together atau tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan yang mulai muncul di kalangan sebagian mahasiswa merupakan realitas sosial yang perlu disikapi secara bijaksana, objektif, dan bertanggung jawab,” katanya, Senin (31/8).
Menurutnya, perguruan tinggi memang menjadi ruang yang menghargai kebebasan berpikir dan pilihan pribadi mahasiswa. Namun, kampus tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan akademik aman, sehat, bermartabat dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Neli mengingatkan, hubungan yang melibatkan tinggal bersama berpotensi menimbulkan berbagai persoalan apabila tidak dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menghormati. Risiko tersebut antara lain kekerasan dalam relasi personal, kekerasan seksual, eksploitasi, pemaksaan serta pengendalian berlebihan terhadap pasangan atau coercive control.
Selain itu, penyalahgunaan relasi kuasa, gangguan kesehatan reproduksi dan tekanan psikologis juga menjadi risiko yang perlu diperhatikan, terutama ketika hubungan berakhir secara tidak sehat. Meski demikian, Satgas PPKPT tidak berada pada posisi untuk menghakimi pilihan pribadi mahasiswa. Fokus utama Satgas adalah memastikan setiap mahasiswa mendapatkan perlindungan ketika menghadapi kekerasan, diskriminasi, intimidasi maupun pelecehan.
“Satgas PPKPT tidak memiliki kewenangan untuk menghakimi pilihan pribadi mahasiswa. Namun, Satgas memiliki mandat untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Karena itu, mahasiswa didorong membangun relasi yang sehat dengan mengedepankan rasa saling menghormati, persetujuan atau consent yang diberikan secara bebas, kesetaraan dan tanggung jawab.
“Tidak boleh ada pemaksaan dalam hubungan, baik secara fisik, seksual, psikologis, ekonomi, maupun digital,” tegasnya.
Neli juga mendorong perguruan tinggi memperkuat pendidikan karakter, literasi kesehatan reproduksi, pemahaman mengenai relasi sehat serta edukasi pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi kekerasan.
“Upaya preventif jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah terjadi kekerasan,” katanya.
Ia mengajak mahasiswa yang mengalami maupun mengetahui dugaan kekerasan dalam relasi pribadi untuk tidak memilih diam. Laporan dapat disampaikan kepada Satgas PPKPT untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan kerahasiaan, perlindungan korban, keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Satgas PPKPT hadir bukan untuk menghakimi pilihan hidup mahasiswa, melainkan untuk memastikan bahwa setiap insan akademik terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Kampus harus menjadi ruang aman bagi semua,”tutupnya. (zal)



