Penyebar Hoaks Tsunami Karawang Atlet Voli
KARAWANG, RAKA – Beginilah akibatnya jika menyebar berita bohong. Apalagi jika berita itu menjadi buah bibir masyarakat dan bikin heboh. Sudah pasti akan diburu kepolisian.
Hal itu dialami oleh DN (25), yang diduga menyebarkan berita hoaks di media sosial tentang tsunami di seluruh pesisir pantai Karawang, beberapa waktu lalu. Meski sudah diamankan, DN belum jadi tersangka.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, postingan pelaku di media sosial telah membuat resah sebagian masyarakat. “Penyidik tipiter tengah melakukan pemeriksaan, diduga kuat menyebarkan berita tidak banar, tentang kemungkinan adanya tsunami di pantai Karawang,” ujar Slamet kepada Radar Karawang, Jumat (4/1) kemarin.
Ia melanjutkan, yang bersankutan diperiksa untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana atas penyebaran berita yang dilakukannya di facebook. “Kita melakukan pengecekan di pantai, terbukti jika yang diposting oleh pelaku adalah tidak banar,” katanya.
Menurutnya, selain meresahkan masyarakat, postingan DN membuat destinasi pantai di Karawang sepi pengunjung. Padahal, pada saat bersamaan merupakan hari libur panjang tahun baru juga masa libur sekolah. “Kami mengambil tindakan cepat dengan mengamankan dan memeriksa pelaku,” kata Slamet.
DN mengaku mendapatkan informasi itu dari broadcast whatsapp, lalu menyebarkan informasi tersebut. “Saya tidak sedikitpun tidak ingin memberikan berita hoaks, cuma ingin menanyaan apakah ini benar atau tidak. Salah saya tidak mempertanyakan dari postingan yang saya buat,” katanya.
DN mengaku menyesal telah menyebarkan informasi sesat tersebut. “Ya saya menyesal, saya atlet voli tarkam. Saya minta maaf kepada masyarakat Karawang. Saya tidak ada niat sedikitpun buat berita hoaks,” ujarnya. (apk)