Tempat Ibadah Jangan Dipakai Kampanye, Panwascam Cikampek Bakal Awasi Ketat
CIKAMPEK, RAKA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikampek tengah melalukan persiapan pengawasan masa kampanye dan distribusi logistik.
Ketua Panwascam Cikampek Ismuhadi mengatakan, 28 November merupakan hari pertama masa kampanye Pemilu 2024. “Momen tersebut tentunya akan menjadi perhatian panwascam, khususnya dalam mencegah potensi kerawanan dalam melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (28/11).
Ia menambahkan, ada beberapa titik yang akan menjadi fokus perhatian Panwascam Cikampek diantaranya sarana ibadah, tempat kesehatan, tempat pemerintahan dan beberapa titik lainya. Mengingat, beberapa point tersebut justru menjadi kerawanan. “Apalagi tempat pengajian di mesjid, itu biasanya sering disambangi para calon, sedangkan sarana ibadah menjadi larangan yang sudah ditentukan dalam aturan,” tambahnya.
Selain masa kampanye, pihak Panwascam Cikampek sudah melakukan pertemuan yang membahas soal pengawasan distribusi logistik yang akan dibagikan setelah mendekat pemilihan. “Jadi pengawalan ini juga sangat penting dan menjadi bagian tugas wajib kita,” katanya.
Menurut Ismu, pengawasan logistik perlu dilakukan karena berkaitan dengan batas jumlah pemilih per TPS. Diketahui, jumlah TPS dari sepuluh desa yang ada di Kecamatan Cikampek sebanyak 332 TPS. “Jumlah tersebut terbilang banyak sehingga butuh pengawasan ketat,” bebernya.
Ia juga menyampaikan, perubahan jumlah pemilih terus berubah karena keluar masuknya warga ke wilayah Cikampek. “Dan ini memang berkaitan dengan batas maksimal pemilij ditiap TPS,” pungkasnya. (mal)