PURWAKARTA

Sulit Ditemui, Wawancara Kepala Dinsos P3A Harus Ajukan Permohonan

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta mewajibkan awak media mengajukan permohonan berupa surat jika ingin melakukan wawancara.
Salahsatu pegawai Ejen mengatakan, untuk melakukan wawancara sebelumnya harus memasukkan surat permohonan terlebih dahulu untuk kemudian di disposisikan. “Nanti masukin dulu aja suratnya, nanti di disposiin dulu, terus nanti liat di terima atau tidaknya untuk wawancara,” ucapnya kepada Radar Karawang, Senin (5/2).
Ia juga mengatakan, hal ini merupakan sebuah prosedur yang harus di jalankan jika ingin melakukan wawancara. “Iya rule nya seperti ini, disiapkan dulu saja suratnya, nanti tinggal tunggu Kepala Dinas bisanya kapan,” paparnya
Ejen menerangkan, untuk jadwal Kadis Dinsos P3A di minggu ini kemungkinan padat dan ada agenda keluar jadi belum bisa di temui dan luangnya kemungkinan minggu depan. “Atau coba saja di suratnya untuk mengajukkan jadwal sendiri terlebih dulu, tapi tetap nanti harus menyesuaikan dengan waktu Kadis bisanya kapan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pegawai lainnya yaitu Fauzan. Ia mengatakan, jika ingin melakukan wawancara, agar melakukan disposisi terlebih dahulu sehingga nanti bisa tahu beliau dapat diwawancara nya kapan. “Coba disposisi dulu aja suratnya, disini memang harus seperti ini,” ucapnya.
Fauzan juga menambahkan, bahwa pihaknya memiliki struktural dan memiliki atasan sehingga tidak berani melangkahi dan menerangkan apapun jika tanpa seijin dari atasan, “kita tidak berani, takut salah nyebut karena mungkin kan memang ada yg harus di rahasiakan, jadi mending langsung saja ke atasan,” pungkasnya.(cr)

Related Articles

Back to top button