PURWAKARTA

Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Perusak APK

PURWAKARTA, RAKA – Banyaknya laporan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh pihak tidak dikenal. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mulai menerjunkan tim patroli pengawasan kampanye. “Iya, kita mulai intensifkan giat patroli pengwasan. Khususnya terhadap APK,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Selasa (8/1).

Menurutnya, awal 2019 pihaknya telah mendapat laporan dugaan perusakan APK. Sayangnya, terduga pelaku perusakan tersebut tidak diketahui. Padahal ketentuannya saat dilaporkan, nama terlapor juga harus dicantumkan. Akibatnya laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti. “Mengantisipasi hal serupa, makanya kita giatkan patroli pengawasan,” katanya.

Secara teknis, patroli pengwasan ini bukan hanya melibatkan Bawaslu Kabupaten, tapi juga seluruh unsur pengawas di tingkat kecamatan dan desa. Mereka berkeliling ke sejumlah lokasi tempat dipasangnya APK. Patroli juga difokuskan terhadap APK yang dipasang di tempat sepi maupun di tempat ramai yang jadi basis kontra pemilik APK. “Selain terhadap APK, patroli pengawasan juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu lain seperti kampanye di tempat ibadah dan gedung pemerintah, politik uang, maupun politisasi SARA,” kata pria yang akrab disapa Binos.

Sementara, menyangkut APK, Bawaslu melalui Gakkumdu juga saat ini sedang memproses laporan perusakan APK. Laporan disampaikan oleh pengurus Partai Demokrat. Perusakan terhadap spanduk dan bendera ini terjadi di Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan. “Betul. Saat ini masih proses klarifikasi terhadap pelapor dan saksi,” kata Binos. (gan)

Related Articles

Back to top button