Pemerintah Segera Bagikan Alat Kontrasepsi

KARAWANG, RAKA – Alat Kontrasepsi (alokon) untuk tahun 2024 akan mulai di distribusikan untuk 147 Fasilitas Pelayanan (Fasyankes) di Karawang. Sebelum melakukan pendistribusian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mengadakan rapat koordinasi bersama dengan semua fasyankes.
Ketua Tim Kerja Tata Kelola dan Distribusi Alokon Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat, Iman Nugraha menyampaikan, tata cara distribusi alokon telah tercantum dalam Peraturan Kepala BKKBN Nomor 1 Tahun 2023. alokon akan di distribusikan kepada fasilitas kesehatan dan jejaring. “Dalam regulasi itu semua sudah ada aturannnya, seperti pendistribusian alokon yang dimulai dari Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jabar ke OPD KB, sampai ke fasilitas kesehatan hingga jejaring,” ujarnya, Selasa (5/3).
Ia menegaskan akan melakukan pemanfaatan sistem informasi rantai untuk rantai alat pasok alokon. Hal ini agar pengelolaan alokon lebih efektif dan efisiensi dalam bekerja. Ia memberikan apresiasi kepada kinerja DPPKB Karawang yang dapat menembus angka 300 persen dalam program KB. “Kami sudah sosialisasikan hal ini selama 3 tahun berturut-turut. Alhamdulillah, untuk seluruh kabupaten dan kota di Jabar, khususnya Kabupaten Karawang, sudah berjalan dengan baik. Kami berharap hal itu tidak terjadi. Maka, melalui rapat koodinasi ini, kami ingin seluruh Fasyankes hingga jejaring bisa melayani para akseptor dengan baik. Ini capaian yang luar biasa, Kabupaten Karawang tertinggi ketiga dari seluruh kabupaten dan kota. Metode KB jangka panjang, seperti IUD dan implan yang banyak diminati,” tambahnya.
Kepala DPPKB Karawang melalui Sekretaris DPPKB, Imam Bahanan mengungkapkan, program KB membutuhkan kontribusi dan keterlibatan dari puskesmas dan fasyankes swasta. Maka dari itu DPPKB memberikan pembinaan kepada semua petugas KB. Pembinaan ini untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan KB. “Pelayanan KB sendiri, ada yang dilakukan secara rutin maupun pada momentum tertentu. Jangan sampai ada akseptor yang ingin melakukan KB tidak terlayani. Maka kami sering melakukan pembinaan terhadap mereka, khususnya dalam rangka pengelolaan dan pendistribusian alokon. Sekarang ini, sistem distribusi alokon juga berbeda dari sebelumnya,” ungkapnya.
Ia melanjutkan pada sistem distribusi alokon yang baru ini, seluruh pihak fasyankes yang ingin mendapatkan alokon, harus mengajukan K/0 terlebih dahulu. K/0 ini akan menjadi tanda registrasi terdaftar sebagai fasilitas KB. Alokon akan didistribusikan kepada 147 fasyankes yang terdiri dari 50 puskesmas, 26 rumah sakit, 60 klinik swasta dan 11 Tempat pelayanan Mandiri Bidan (TPMB). Ia menjelaskan, pada tahun 2024 ini, ada sebanyak 3 rumah sakit dan 23 klinik yang baru selesai melakukan registrasi. “Selanjutnya, mengajukan permohonan melalui, aplikasi sistem informasi keluarga atau SIGA. Dan pelayanan ini gratis. Bisa dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing. Jadi, kami bukan hanya akan mendistribusikan alokon saja, tetapi obatnya juga. Kalau jumlahnya, setiap Fasyankes berbeda-beda, tergantung kebutuhan masing-masing. Untuk yang baru registrasi, belum bisa mendapatkan distribusi alokon,” tutupnya. (nad)