HEADLINE

Kekerasan Seksual Marak

9 Menimpa Anak Laki-laki, 6 Anak Perempuan

KARAWANG,RAKA- Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Karawang saat ini masih tinggi. Memasuki pertengahan tahun 2024 ini, tercatat 67 kasus kekerasan anak dan perempuan. Kasus kekerasan seksual pada anak masih mendominasi.
Perlindungan anak dan perempuan harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Soalnya, sampai saat ini kasus kekerasan pada anak dan perempuan masih tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mencatat, sepanjang tahun 2024 ini sudah ada 67 kasus kekerasan pada anak dan perempuan dengan rincian, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 8 kasus, kekerasan fisik pada anak laki-laki 5 kasus, perempuan dewasa 3 kasus. Kekerasan psikis pada anak laki-laki 3 kasus, anak perempuan 2 kasus dan perempuan dewasa 2 kasus.
Kekerasan seksual pada anak laki-laki 9 kasus, anak perempuan 6 kasus dan perempuan dewasa 3 kasus. Kemudian kasus eksploitasi anak laki-laki 1 kasus. Kasus TPPO anak perempuan 1 kasus, peerempuan dewasa 3 kasus. Sementara kasus penelantaran anak laki-laki 1 kasus, anak perempuan 2 kasus. Serta kasus lainnya yang menimpa anak laki-laki ada 3 kasus, laki-laki dewasa 4 kasus, anak perempuan 4 kasus dan perempuan dewasa 7 kasus.
Meminimalisir kasus kekerasan pada anak terus berulang, DP3A gencar melakukan sosialisasi, baik masyarakat, sekolah maupun pesantren. Hal ini dilakukan agar kasus kekerasan pada anak tidak terus terjadi. “Materi yang disampaikan terkait kekerasan terhadap anak, bullying, dan yang lain-lain serta penegasan bahwa anak harus berani melaporkan setiap tindak kekerasan yang dilihat maupun dialami. Sejauh ini berdasarkan laporan ke P2TP2A belum pernah ada laporan tindak kekerasan di pesantren,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Hesti Rahayu, saat sosialisasi di pesantren Hamalatul Qur’an, Kecamatan Telagasari, baru-baru ini.
Hesti menerangkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 santi dan pengurus serta pendidik pesantren. Tujuannya agar santri, pengurus dan pendidik di pesantren paham tentang kekerasan dan turut mendukung upaya pencegahan kekerasan di lingkup pesantren. “Harapannya melalui sosialisasi ini, kita semua (dalam hal ini termasuk santri, pengurus pesantren, pimpinan pesantren) dapat bersinergi dan mendukung segala upaya pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan di pesantren,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button