Raih Medali Dua Tahun Lalu, 549 Atlet Dapat Bonus
PURWAKARTA, RAKA – Setelah dua tahun tertunda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) membayarkan sisa bonus kepada para atlet atau kontingen peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV dan Pekan Olahraga Paralimpik Daerah (Peparda) VI Jawa Barat (Jabar) tahun 2022 lalu. Bonus tahap dua tersebut dibayarkan kepada 549 atlet dan offsial dengan total anggaran sebesar Rp1,9 miliar.
“Alhamdulillah, jelang Idul Adha 1445 H ada kabar baik bagi kontingen Purwakarta yang meraih medali pada Porprov dan Peparda Jabar tahun 2022. Sisa bonus untuk mereka hari ini kita bayarkan,” ucap Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Mohamad Ramdhan, Kamis (12/6).
Pria yang akrab disapa Abah Dadan itu menuturkan, sisa bonus atau bonus tahap II yang dibayarkan sebesar Rp1,9 miliar. Bonus tersebut dibayarkan kepada 549 atlet dan offisial Porprov dan Peparda Jabar tahun 2022. Ia menyebut, pembayaran bonus ditransfer ke rekening penerima dengan besaran bonus yang berbeda-beda. “Pembayarannya langsung ke rekening atlet dan official. Bonus paling kecil Rp2 juta dan paling besar Rp11 juta. Ini merupakan pembayaran bonus tahap II yang sempat tertunda dibayarkan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pemberian bonus tersebut merupakan wujud kepedulian Pemkab Purwakarta kepada para atlet dan bidang olahraga. “Pemberian bonus ini wujud apresiasi pemerintah daerah kepada para atlet yang mengharumkan nama daerah di bidang olahraga,” ungkapnya.
Sementara itu, Robbi salah satu atlet dayung Purwakarta yang mengikuti Porprov Jabar 2022 dan menerima bonus tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Purwakarta yang pada akhirnya telah menyelesaikan pemberian bonus tahap dua terhadap para atlet yang telah berprestasi. “Terima kasih banyak kepada Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, pak Sekdis beserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk bisa mencairkan bonus tahap dua ini, terima kasih banyak untuk semuanya,” pungkasnya. (yat)