Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Wajah Purwakarta 20 Tahun Mendatang: Strategi RTRW Baru

PURWAKARTA, RAKA – Keputusan mengenai ruang hari ini akan menentukan seperti apa wajah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dalam 20 tahun mendatang. Karena itu, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak sekadar berkaitan dengan pembagian zona, tetapi menyangkut arah pertumbuhan ekonomi, keberadaan lahan pertanian, perkembangan industri, hingga masa depan lingkungan.

Purwakarta kini tengah menyiapkan RTRW yang akan menjadi salah satu instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan daerah.

Kebutuhan tersebut muncul seiring perubahan kondisi wilayah dan kebijakan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan kawasan industri dan aktivitas ekonomi membuat kebutuhan ruang semakin kompleks, sementara pemerintah tetap harus menjaga fungsi ruang lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, mengatakan RTRW diperlukan agar berbagai kepentingan tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri.

“RTRW menjadi landasan dalam mengarahkan pembangunan agar berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik serta potensi wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujar Midan, Kamis (20/8/2026).

Purwakarta memiliki posisi strategis dengan potensi besar di sektor industri, pertanian, perdagangan dan jasa, pariwisata, serta sumber daya alam.

Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan. Pertumbuhan ekonomi membutuhkan ruang, tetapi penggunaan ruang yang tidak terkendali berisiko menimbulkan konflik antarfungsi kawasan dan meningkatkan tekanan terhadap lingkungan.

Menurut Sri Jaya, RTRW akan memberikan arah yang lebih jelas mengenai struktur dan pola ruang sekaligus menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang.

Dengan demikian, kepentingan pembangunan tidak hanya dilihat dari seberapa besar investasi atau kawasan ekonomi yang dapat dikembangkan, tetapi juga bagaimana ruang tetap tersedia untuk kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Di tengah kebutuhan pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta memasukkan filosofi Tri Tangtu dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang RTRW.

Filosofi Sunda itu menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Nilai tersebut menjadi pijakan agar pembangunan wilayah tetap memiliki hubungan yang seimbang dengan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“RTRW tidak hanya menjadi pedoman pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah. Di dalamnya juga ada upaya menciptakan kepastian dan keteraturan pembangunan bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Midan.

Ia menambahkan, penerapan RTRW nantinya tidak dapat dilakukan pemerintah daerah seorang diri. Penataan ruang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta daerah-daerah yang berbatasan dengan Purwakarta.

Pada akhirnya, keberhasilan RTRW bukan ditentukan oleh tebalnya dokumen perencanaan, melainkan oleh sejauh mana aturan tersebut mampu mengendalikan pembangunan dan mencegah ruang Purwakarta digunakan tanpa arah.

Sebab, RTRW yang disusun hari ini pada dasarnya sedang menentukan Purwakarta seperti apa yang akan diwariskan 20 tahun mendatang. (yat)

Related Articles

Back to top button