Mantan Kades Belum Move On
CIKAMPEK, RAKA – Pemilihan kepala desa di Cikampek Timur sudah usai akhir tahun kemarin, namun sebagian aset desa belum diserahkan oleh mantan kepala desa.
Meski sudah dua kali diundang, namun mantan kepala Desa Cikampek Timur, HM Sukaeji belum bisa menghadiri undangan rapat yang diagendakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Alhasil, penyerahan aset desa yang menjadi permasalahan di Desa Cikampek Timur hingga saat ini belum diselesaikan.
Suhermawan, ketua BPD Cikampek Timur menyampaikan, dirinya sudah dua kali mengundang mantan kepala desa untuk menghadiri pertemuan mengenai pembahasan aset desa. Namun, karena mantan kepala desa belum bisa hadir, maka pembahasan mengenai aset desa hingga saat ini belum ada kesimpulan. “Kepala desa lamanya belum bisa hadir. Jadi ya rapat waktu hari Rabu (9/1) juga tidak selesai,” kata Suhermawan kepada Radar Karawang, kemarin.
Suhermawan menjelaskan, ada beberapa aset desa yang belum diserahterimakan oleh kepala desa lama. Diantaranya mobil ambulans yang dibeli dari dana desa tahap 3 tahun 2018, sertifikat desa dan sertifikat tanah makam. “Ambulans juga sudah dibelikan bareng sama yang di Cikampek Kota, cuma belum diantarkan masih di Purwakarta. SPJ nya juga sudah ada di kecamatan,” katanya.
Untuk motor pekerja sosial masyarkaat (PSM), lanjut Suhermawan, itu merupakan hibah dari Dinas Sosial. Kemudian, pada waktu pengambilan dulu ada biaya administrasi yang harus dibayar oleh PSM. “Sebenarnya bukan aset desa masuknya. Tapi bisa juga kalau mau sama desa berarti untuk kaur kesra. Cuma ya minimal diganti uang administrasinya saja Rp600 ribu,” ungkapnya.
Sementara, Kamaludin, kepala Desa Cikampek Timur mengatakan, seharusnya setelah dirinya resmi dilantik sebagai kepala desa pada tanggal 14 Desember 2018, semua aset desa serta berkas pemerintahan desa diserahkan kepadanya. Namun, saat itu dia hanya mendapatkan kunci desa dan stempel desa. “Seharusnya semua aset desa diserahkan. Saat sertijab saya cuma terima kunci desa sama stempel. Sertifikat desa, sertifikat tanah makam, sampai sekarang belum diberikan. Ada apa?” katanya.
Sebagai kepala desa, lanjut Kamaludin, dirinya tidak ingin ada masyarakat atau aparatur pemerintahan di desanya yang harus berhubungan dengan hukum. Untuk itu, dia berharap agar permasalahan aset tersebut segera bisa terselesaikan. “Saya harap cepat selesai dan kita bisa fokus menjalankan pemerintahan desa. Jangan sampai nanti hukum yang berbicara,” ujarnya.
Ia juga berharap, semua masyarakat Desa Cikampek Timur bisa memahami dan menyikapi kontestasi pilkades dengan bijak. Sehingga dalam kepemimpinannya tidak ada lagi perselisihan karena perbedaan pilihan. “Saat ini saya yang terpilih sebagai kepala desa. Maka mau tidak mau masyarakat harus sama-sama mendukung dan menjalankan program yang akan saya jalankan. Karena semua yang ada di Desa Cikampek Timur adalah warga saya. Tidak ada istilah tim si A atau tim si B,” ungkapnya.
Hingga naskah ini diturunkan, Sukaeji belum berhasil dikonfirmasi. Didatangi ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada di tempat. (nce)