HEADLINE

KPU-Bawaslu Coklit Anggota DPR RI

Datangi Langsung Rumah Saan Mustopa

KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendatangi rumah Saan Mustopa, Anggota DPR RI asal Karawang untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan data pemilih masih sesuai dengan kondisi terbaru. Hasil coklit menyatakan bahwa data masih sesuai. “Kami langsung datang ke rumah beliau untuk coklit. Apakah datanya masih di Karawang atau tidak. Tadi sudah dilakukan coklit oleh petugas pantarlih, dan data beliau masih di sini,” ujarnya, Rabu (26/6).
Ia menerangkan proses coklit akan berlangsung selama satu bulan. Ia mempunyai harapan agar seluruh petugas dapat selesai dengan baik dan lancar. Setiap daftar pemilih diminta memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketika ada kesesuaian, data tersebut akan dicentang dan dicoklit, sesuai dengan Daftar Pemilih Sementara (DP4) dan data sebenarnya. Ketika semua data telah valid maka akan mempermudah proses penyediaan logistik. “Saat coklit tadi petugas meminta untuk menunjukkan KK, KTP agar kami mendata secara valid. Ketika data valid akan mempermudah proses untuk mendapatkan logistik,” jelasnya.
Saan Mustopa, anggota DPR RI asal Karawang mengucapkan terima kasih kepada KPU Karawang, PPK Tirtajaya, dan tim Pantarliah Pisang Sambo yang telah melaksanakan coklit di rumahnya. Ia mempunyai harapan agar proses coklit dapat berjalan dengan lancar. “Dari sisi administratif, alhamdulillah lancar tanpa ada kesulitan, semua administrasi sesuai dengan data, akurasinya bagus. Kita berharap, baik penyelenggara maupun pantarlih, saat masa coklit ini, semoga dapat saling memudahkan. Misalnya ada petugas pantarlih kesulitan, masyarakat bisa terbuka untuk saling membantu dan memastikan hal politik masyarakat,” ungkapnya.
Petugas Pantarliah Pisang Sambo, Siti Zainabun, menyatakan hingga saat ini telah ada sebanyak 90 orang yang sudah selesai di coklit. Ia mengaku tidak mengalami kendala apapun ketika proses coklit berlangsung. “Untuk kesulitan tidak ada, sama saja dengan masyarakat biasa. Dokumen lengkap, KK dan KTP lengkap, jadi cocok dan mudah. Selama tiga hari bertugas, belum ada kesulitan. Adapun data tambahan, itu pun baru warga,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button