KARAWANG

Ditangkap Polisi, Kades Kamojing Diduga Terlilit Utang

KARAWANG, RAKA- Kepala Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek dikabarkan diamankan Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga memiliki utang mencapai ratusan juta kepada perusahaan. Penahan itu sudah dilakukan sekitar satu minggu yang lalu.
Pantauan Radar Karawang pada Rabu pagi (3/7) sekitar pukul 09.00 WIB terlihat suasana kantor Desa Kamojing sepi hanya terdapat tiga orang perangkat desa, itu pun salah satu perangkat desa memilih pergi saat dimintai keterangan.
Pegawai Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek yang enggan menyebutkan nama mengatakan, bahwa kepala desa sudah beberapa hari di Karawang, sedangkan untuk secara pasti lokasinya dia tidak mengetahui. Menurutnya, saat ini Kepala Desa Kamojing memilik utang kepada perusahaan yang berada di Kalihurip. “Utangnya tidak sedikit ratusan juta rupiah, katanya ke perusahaan yang berada di sana di Kalihurip. Tapi kalau ada uang katanya sudah bisa pulang lagi,” tuturnya, Rabu (3/7).
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Cikampek Usep Supriatna mengatakan, dari informasi yang dia dapatkan memang benar adanya salah seorang kepala di Kecamatan Cikampek yang diamankan APH. “Iya betul. Kita tahunya Kepala Desa Kamojing sudah ditangkap seminggu yang lalu,” tuturnya.
Lanjut Usep, infomasi yang didapat bahwa kepala Desa Kamojing yang ditahan itu penangkapannya bukan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Karawang tetapi di luar Karawang. Dia pun tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab penangkapan itu. “Informasinya ditangkap Polres Bekasi. Kalau permasalahannya saya kurang tahu tetapi informasi yang saya terima tentang usaha limbah,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button