Uncategorized

Evaluasi Penyelenggaraan Haji, DPR Setuju Hak Angket

Radarkarawang.id- Dipenghujung selesainya penyelenggaraan haji, rapat paripurna DPR RI menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin, Selasa (9/7).
“Setuju,” jawab seluruh anggota parlemen yang hadir, seperti dikutip dari Jawa Pos.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menjelaskan alasan pihaknya mendorong pembentukan pansus. Menurutnya, hak angket merupakan salah satu hak konstitusional setiap anggota dewan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. “Hak angket merupakan bagian dari mekanisme check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan,” papar Selly.
Ia menyebut, terdapat beberapa alasan Komisi VIII DPR RI mendorong pembentukan pansus hak angket dalam penyelenggaraab ibadah haji 2024. Pertama, penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. “Pada Pasal 64 ayat 2 disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia, sehingga Keputusan Menteri Agama RI Nomor 118 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi bertentangan dengan UU dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menag RI tertkait penetapan BPIH,” ujar Selly.
Ia menegaskan, permasalahan itu merupakan fakta yang terjadi di lapsangan. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenag, belum maksimal dalam melindungi warga negara atau jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. “Tambahan kuota jemaah haji terkesan hanya jadi kebanggaan, namun tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan serta komitmen dalam upaya perpendek waktu daftar tunggu jemaah haji yang sudah mendaftar,” tutupnya. (asy)

Related Articles

Back to top button