Karawang

Pengelola Penitipan Helm RSUD Klaim Beli SPK Rp10 Juta

KARAWANG, RAKA- Untuk dapat membuka tempat penitipan helm di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, pengelola harus membeli Surat Perintah Kerja (SPK) dan setor uang setiap bulannya kepada pengelola parkiran. Hal itu disampai oleh Rusman yang merupakan kakak pemilik tempat penitipan helm.
Rusman mengatakan, untuk bisa menjadi pengelola penitipan helm di RSUD Kabupaten Karawang pihaknya harus membeli Surat Perintah Kerja (SPK) sebesar Rp 10 juta kepada pengelola parkir bukan ke RSUD Kabupaten Karawang dan serta Rp 20 juta untuk renovasi tempat penyimpan helm. “Kita habis 30 juta untuk bisa mengelola penitipan helm di RSUD dan setiap bulan kita bayar Rp2 juta kepada pengelola parkir. Katanya sih uang tersebut buat disumbangkan tetapi terlepas mau disumbangkan atau nggak kita mah gak tahu yang jelas kita harus bayar Rp2 juta perbulan. Kami pun mempunyai bukti kwitansi pembayarannya SPK dan setoran setiap bulannya,” tuturnya, Selasa (9/7).
Direktur PT. MD Nusantara Rano Sunaryo mengatakan, untuk pembelian SPK tempat penitipan helm itu tidak ada, sedangkan untuk uang setoran setiap bulan itu benar ada tetapi uang tersebut untuk infak. “Gak ada SPK, benar dari helm ada setoran Rp2 juta setiap bulan, itu diinfakkan ke masjid Al Jihad semua,” tuturnya.
Sementara itu, Komisaris PT. MD Nusantara Asep Irawan Syapei mengatakan, untuk penitipan helm di RSUD Kabupaten Karawang setahunya tidak ada SPK dan lain-lain, namun dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Malah saya baru denger nanti saya cek ya. Abdi di parkir sebagai komisaris jadi kurang paham urusan teknis. Setahu saya soal penitipan helm gak ada SPK dan lain-lain,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button