HEADLINE

Jalan Siliwangi Jadi Tempat Balap Liar

Satpol PP Hanya Bisa Membubarkan Saja

KARAWANG, RAKA- Jalan Siliwangi, Kabupaten Karawang tepatnya di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) II Kabupaten Karawang rawan dijadikan sebagai tempat balap liar oleh sejumlah remaja. Bahkan, pada Rabu malam (10/7) sekitar pukul 00.10 WIB anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang membubarkan remaja yang sedang melakukan balap liar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat mengatakan, di jalan itu pada malam hari sepi pengendara yang melintas sehingga rawan dijadikan tempat balap liar oleh sejumlah remaja. Pada Rabu malam (10/7) sekitar pukul 00.10 WIB anggota Satpol PP Kabupaten Karawang membubarkan remaja yang sedang balap liar. “Kejadian itu berawal saat seorang ibu-ibu yang sedang melintas dilarang oleh sejumlah remaja yang sedang balapan. Ibu-ibu pun melalukan pengaduan kepada kami, lalu anggota kami yang sedang piket ke lokasi dan membubarkannya,” terangnya.
Lanjut Basuki, dalam kejadian ini Satpol PP Kabupaten Karawang dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum) hanya dapat melakukan tindakan membubarkan saja dan tidak memiliki wewenang untuk mengamankan sejumlah pelaku yang balap liar itu. “Untuk mengamankan itu kewenangan ke polisian dan kita hanya membubarkan saja. Kami saat ini memiliki tim reaksi cepat jadi ketika ada laporan dari masyarakat, tim itu langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara,”tuturnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi balap liar untuk bersama Satpol PP untuk melakukan tindakan sehingga tidak dibiarkan begitu saja. Karena hal itu tentunya sangat mengganggu sekali. “Yang balap liar itu pasti knalpotnya berisik sekali, pastinya masyarakat yang mendengar suaranya sangat terganggu sehingga jangan sampai membiarkan,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button