HEADLINE
Trending

Rawan Dikonsumsi Remaja, Satpol PP Akan Razia Miras Oplosan

KARAWANG, RAKA- Minuman Keras (Miras) terutama jenis oplosan rawan dikonsumsi kalangan remaja dan pelajar di Kabupaten Karawang. Bahkan, akibat mabuk oplosan beberapa waktu lalu remaja di wilayah Kecamatan Cikampek meninggal dunia, sehingga dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang akan melakukan operasi Miras di wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang Hamzah mengatakan, bahwa penjualan Miras merupakan salah satu bentuk gangguan ketertiban umum sehingga menjadi perhatian Satpol PP Kabupaten Karawang untuk melakukan operasi.
“Kami berencana dalam waktu dekat ini sebelum Pilkada akan segera melakukan operasi Miras terutama jenis oplosan di wilayah Kabupaten Karawang,” terangnya, Jumat (2/8).

Dikatannya, operasi yang nanti akan dilakukan rahasia dan mendadak sehingga tidak ada anggota Satpol PP, kepolisian serta TNI yang mengetahui akan diadakannya operasi, karena untuk mencegah bocornya informasi.
“Jadi nanti semua anggota yang hadir itu kita arahkan untuk mengikuti kendaraan di depan sehingga mereka tahu akan melakukan operasi ketika sudah berada di tempat operasi saja. Biasanya kita hanya berhasil melakukan operasi di toko Miras yang besar saja, karena saat ke tempat penjualan Miras kecil itu sudah tidak ada dan tutup, kemungkin operasi bocor,” katanya.

Dijelaskannya, saat ini Miras terutama jenis oplosan sangat rawan sekali dikonsumsi kalangan remaja dan pelajar di Kabupaten Karawang. Pasalnya, minuman oplosan harganya jauh lebih murah dan menggunakan kantung plastik.
“Harganya terjangkau sehingga sering dikonsumsi para pelajar dan remaja. Bahkan, kami sering mendapat laporan dari pihak sekolah bahwa siswanya sering membeli ciu. Harga satu kantung plastik saja itu harganya cuma Rp 15 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, Miras jenis oplosan sangat berbahaya sekali bila dikonsumsi oleh masyarakat. Bahkan, belum lama di ini di wilayah Kecamatan Cikampek terdapat sejumlah remaja yang meninggal dunia karena mengkonsumsi oplosan.
“Maka kami mengimbau kepada remaja dan anak-anak sekolah di Kabupaten Karawang untuk tidak mengkonsumsi Miras terutama oplosan, karena sudah pasti menyebabkan penyakit dan dapat menyebabkan korban meninggal dunia,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button