KARAWANG, RAKA- Mengenai dugaan kepala dan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cipondoh II, Desa Cipondoh, Kecamatan Tirtamulya yang jarang ngantor, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang Joean Himawan telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Dikatannya, terkait laporan dugaan kepala sekolah SDN Cipondoh II yang jarang ngantor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan dan saat ini sudah lakukan pembinaan. “Kalau dari keterangan kepala sekolah, dirinya jarang ngantor karena kecelakaan yang dialami sebelumnya dan hal tersebut dibuktikan dengan surat-surat yang lengkap tetapi selama proses penyembuhan dirinya sudah diminta untuk masuk apabila tidak pergi untuk melakukan pengobatan,”terangnya, Rabu (28/8).
Menurutnya, untuk guru yang bernama Deni, pihaknya pun sudah melakukan panggilan sebanyak dua kali, bahkan pengawas dan Korwilcambidik pun sudah melakukan pembinaan. Namun, pada saat diminta keterangan guru tersebut menyangkal bahwa dirinya tidak pernah masuk karena bukti absen secara manual ada. “Kami juga melakukan kroscek ke kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait guru yang ada di bawah pimpinannya yang jarang masuk. Semua informasinya sudah kita dapatkan dan ke depannya jika terbukti maka kita akan berikan hukuman kedisiplinan,”ujarnya.
Menurutnya, proses pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negeri (ASN) tidak semudah dan secepat yang dibayangkan, karena banyak prosedur yang harus dilalui, dari awal pemanggilan sampai surat peringatan. “Kalau semua berkasnya sudah lengkap baru dialihkan ke BKPSDM, tapi sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari BKPSDM atau pun pemanggilan kepada kami,”tutupnya. (zal)