HEADLINE
Trending

Yang Bagus Diperbaiki Yang Rusak Dibiarkan

Pemasangan Paving Blok di Area Pemkab Dikritik

KARAWANG, RAKA- Penggunaan dana coorporate social responsibilty (CSR) perusahaan untuk mempercantik area perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dikritik. Pasalnya, masih banyak infrastruktur di sudut kota Karawang yang rusak dan belum ada perbaikan, seperti pedestrian di depan Pemkab Karawang.

Menurut warga Kecamatan Karawang Barat Zulfikar (26), jalan yang berada di lingkungan kantor pemerintah daerah masih dinilai layak pakai dan masih bagus. “Jika dibandingkan dengan pasilitas umum yang lain, saya rasa pemerintah daerah hanya menghamburkan uang CSR saja. Karena masih banyak fasilitas yang lebih layak diperbaiki dan mendapat perhatian lebih dibandingkan dengan jalan di dalam di lingkungan kantor pemerintah daerah apalagi itu dana berasal dari CSR,”terangnya, Senin (2/9).

Dikatakannya, seharusnya dana CSR dipergunakan terhadap hal yang banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena CSR adalah bentuk bantuan dari pihak ketiga yang diperuntukkan bagi masyarakat bukan golongan tertentu. “Jika dana CSR digunakan untuk membangun jalan yang berada di dalam lingkungan kantor pemerintah daerah. Maka hanya sebagian kecil masyarakat yang bisa merasakannya,” tegasnya.

Disarankannya, jika memang setiap tahunya dana CSR di kabupaten Karawang ini melimpah seharusnya pemerintah daerah sudah bisa merencanakan jauh-jauh hari bahwa anggaran tersebut harus dipergunakan untuk apa. “Pemerintah daerah harus menyusun rancana penggunaan dana CSR agar tepat sasaran. Kumpulkan semua data dari dinas mana saja, sekiranya ada program apa yang setiap tahunnya tidak tercover oleh dana pemerintah. Maka tutupilah dengan CSR tersebut. Misalkan perbaikan gedung sekolah, perbaikan fasilitas jalan umum, WC umum yang berada di Karangpawitan dan masih banyak lagi yang lainnya. Jangan jalan yang masih bagus, malah diperbaiki,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga yang sedang nongkrong di Jalan Ahmad Yani, Karawang Barat Deni (25) mengatakan, bahwa akses untuk pejalan kaki di Jalan Ahmad Yani sudah lama mengalami kerusakan, namun tidak adanya perhatian pemerintah untuk melakukan perawatan serta perbaikan. “Ini merupakan fasilitas umum yang harus dilakukan perbaikan, karena sudah mengalami kerusakan. Di wilayah perkotaan saja tidak terawat bagaimana di wilayah perdesaan kalau seperti ini,” tutupnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang Rusman Kusnadi tidak memberikan jawaban. (zal)

Related Articles

Back to top button