HEADLINE

Camat Karbar Dilaporkan ke Bawaslu

KARAWANG, RAKA- Relawan Putra Karawang Asal Sumatra untuk Aep Maslani (Prakasa Aman) dan Aksi Relawan Aep Syaepuloh datangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang untuk membuat laporan pengaduan terkait dugaan Camat Karawang Barat yang melanggar netralitas yang Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang mendukung salah satu pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal wakil bupati (Bacawabup).

Ketua Relawan Prakasa Aman Bayu B. Ginting, S.H. mengatakan, bahwa relawan Prakarsa Aman dan Aksi Relawan Aep Syaepuloh mendatangi ke Kantor Bawaslu Karawang untuk melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi diketahui beberapa waktu yang lalu. Terdapat kegiatan yang di laksanakan di Kaum, samping asrama polisi yang dilaksanakan tanggal 17 September 2024 sekitar pukul 07.00 pagi. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Karawang Barat yaitu ibu Lasminingrum S.H selaku istri dari calon wakil bupati Karawang bapak Acep Jamhuri,”tuturnya, Minggu (22/9).

Lanjutnya, dari kegiatan tersebut pihaknya menilai ada pelanggaran dengan mengarahkan peserta kegiatan untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara. “Dalam kegiatan tersebut dibagikan juga air mineral botolnya yang ditempel pasangan calon, yang berikutnya dalam kegiatan tersebut juga terdapat kaos yang bergambar calon bupati dan wakil bupati,” tuturnya.

Menurutnya, Kecamatan Karawang Barat yang mencakup delapan kelurahan dan memiliki jumlah pemilih terbanyak, seharusnya terlapor mengerti dan memahami netralitas ASN bukan berarti tidak memiliki hak untuk memilih. “Netralitas merupakan semangat profesionalisme dan tanggungjawab serta komitmen untuk tidak memperlihatkan hak dan pilihan politik kepada masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan bagaimana kita sampaikan bahwa terlapor akan melakukan daya dan upaya untuk pencalonan kepada pak Acep Jamhuri sebagai seorang istri,”ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang Ahmad Safei membenarkan adanya yang mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Karawang untuk melakukan pelaporan Camat Karawang Barat mengenai netralitas ASN. “Ya ada yang datang, tetapi pelaporannya belum lengkap, masih minta waktu untuk melengkapi. Belum lengkap bukti materilnya, karena laporan itu harus lengkap bukti formil dan materil baru kita menindak lanjut dengan meregister laporan terlebih dahulu untuk dibuat kajian awal,” tutupnya.(zal)

Related Articles

Back to top button