Mobil yang Ditumpangi Acep Diduga Belum Bayar Pajak
KARAWANG, RAKA – Acep Jamhuri menggunakan kendaraan Mazda CX9 berwarna hitam dengan plat nomor T 43 DEN saat datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang ketika mengikuti pengundian nomor urut calon. Diduga, mobil tersebut menunggak pajak selama delapan bulan.
Berdasarkan hasil pengecekan situs cek pajak kendaraan Sapawarga, dalam Informasi PKB dan PNPB Mobil Mazda CX9 berwarna hitam itu menunggak pembayaran pajak pokok sebesar 14.553.00. Kemudian ditambahkan dengan PKB sebesar 2.328.500 dan SWDKLLJ Pokok sebesar 143.000,- dan SWDKLLJ Denda 100.000 total tunggakan mobil Mazda CX9 yang ditunggangi Acep mencapai 17.124.500.
Selain itu, Acep yang datang lebih awal hanya ditemani oleh para pengurus partai pendukung seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Garuda. Wakil Bupati Acep Jamhuri, yaitu Gina Fadlia Swara Nampak datang belakangan dan tidak ikut pada rombongan pertama yang mengiringi Acep masuk kantor KPU Karawang. Kala itu, Acep yang mengenakan pakaian serba biru ala Prabowo-Gibran datang dan masuk ke kantor KPU Karawang diiringi dengan sholawatan.
Saat ditanyakan mengenai isu keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang digunakan Acep Jamhuri ketika mendatangi kantor KPU Karawang pada Senin (23/9) malam, ia membantah sambil tertawa. Ia mengatakan mobil tersebut telah lunas untuk pembayaran pajaknya. Meski begitu ketika mengatakan hal tersebut sambil tertawa. “Semua itu tidak benar, mobil itu sudah lunas pajaknya,” singkatnya. (nad)