KARAWANG

Pembagian Alat Usaha Menunggu Keputusan Bupati

KARAWANG, RAKA- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan membaerikan bantuan alat usaha untuk 220 pelaku usaha. Bantuan akan disalurkan setelah adanya surat keputusan bupati.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy mengatakan ratusan bantuan alat usaha ini menjadi salah satu upaya dalam mengembangkan UMKM. Peralatan akan diberikan kepada wirausaha yang telah beroperasi selama dua tahun.

“Kami ingin mendorong para wirausaha baru agar dapat berkembang dan meningkatkan produktivitasnya,” ujarnya Selasa (24/9).

Kemudian pihaknya juga telah memberikan bantuan sertifikat halal kepada 416 UMKM. Ada juga pelatihan dan inkubasi bisnis untuk membantu para pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usahanya.
“Kami juga memberikan bantuan berupa pelatihan wirausaha dan inkubasi bisnis,” jelasnya.

Leoni Whisnuwardhani, Kepala Seksi Pengembangan Penguatan Perlindungan Usaha Mikro mengungkapkan pembagian akan terlaksana setelah adanya surat keputusan dari bupati. Kemudian akan mengundang beberapa vendor yang lolos e-catalog terlebih dahulu untuk pembuatan surat pesanan. Setelah itu tahap distribusi akan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November.

“Pengadaan barang diperkirakan selesai dalam waktu satu bulan, dan pendistribusiannya akan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November mendatang,” ungkapnya.

Penerima alat ini telah disesuaikan berdasarkan proposal yang masuk sejak tahun 2023. Rincian bantuan alat produksi kepada 220 penerima, terdiri 30 penerima craps set dan konveksi, 40 penerima PIRT, 40 penerima gerobak, 40 penerima tata boga, 35 penerima bantuan warung, dan 30 penerima utility set.

“Verifikasi ini dilakukan tergantung dari jenis barang yang diminta, ada gerobak, utility set seperti buat salon, sablon, bengkel service AC, tata boga, warung, konveksi. 220 penerima yang reguler ini, terdiri dari 30 penerima crap set dan konveksi, 40 PIRT, 40 gerobak, 40 tata boga, 35 bantuan warung, dan 30 utility set. Dan ada juga 307 penerima pokir,” tutupnya.(nad)

Related Articles

Back to top button