Kuota Terbatas Pendaftar PTPS Membeludak
PURWAKARTA, RAKA – Selain menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, masyarakat juga antusias mendaftar menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dari 1462 kuota yang tersedia, sebanyak 2184 masyarakat telah mendaftarkan diri dan kini tengah menjalani rangkaian proses seleksi.
Komisioner Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati mengatakan, dalam pengawasan Pilkada di tingkat TPS, pihaknya membutuhkan PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang tersedia yakni sebanyak 1462 petugas. Selama pendaftaran berlangsung, ribuan masyarakat telah mendaftar dan bahkan melebih jumlah kebutuhan yang tersedia.
“Berdasarkan informasi secara keseluruhan dari 17 Kecamatan, yaitu jumlah pendaftar PTPS sudah sebanyak 2184 ya,” ucapnya saat ditanyai perekrutan PTPS, Senin (14/10).
Siti mengungkapkan, meski jumlah pendaftar telah melebihi kuota yang tersedia, namun hal tersebut belum memenuhi hingga dua kali lipat dari kebutuhan.
“Namun kita juga ada proses perpanjangan ya dari tanggal 1 sampai tanggal 10 Oktober itu memang susah, tidak masuk kedalam dua kali kebutuhan,” ungkapnya.
Meski demikian, Siti menjelaskan terdapat sejumlah kecamatan yang telah memenuhi dua kali kebutuhannya.
Lebih lanjut, Siti menyebut bahwa PTPS memiliki tugas penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024. PTPS memiliki tugas dan kewenangan salah satunya mengawasi pelaksanaan pemungutan suara sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Juga salah satunya mengawal kotak suara sampai kepada TPS atau nanti sampai kepada desa, dan masih banyak lagi sesuai regulasi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah,” tutur Siti.
Sementara itu, Satria Nagara (62) salah satu pendaftar PTPS yang mengikuti seleksi di kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Purwakarta Kota, mengaku meski dirinya memasuki usia lanjut, ia tetap mendaftarkan diri karena ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Ingin menciptakan Pilkada ini yang baik dan jujur, dengan bekerja yang baik dan benar,” pungkasnya.(yat)