Petugas Hutan Kota Dilatih Membuat Pupuk Organik
KARAWANG, RAKA- Petugas hutan kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati diberikan pelatihan pembuatan pupuk organik dengan memanfaatkan dedaunan dan limbah pepohonan. Pelatihan tersebut diberikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bersama PT. Bukit Muria Jaya (BMJ).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PPKH) DLHK Kabupaten Karawang Dede Pramiadi mengatakan, DLHK Kabupaten Karawang bersama PT. BMJ menggelar pelatihan pembuatan pupuk organik kepada petugas hutan kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati. “Pelatihan ini bertujuan memanfaatkan dedaunan dan limbah pepohonan di lingkungan RTH sebagai bahan baku pupuk organik. Dalam pelatihan itu para petugas diajari teknik-teknik praktis mengubah sampah organik menjadi kompos yang berguna,”tuturnya, Selasa (15/10).
Disampaikannya, bahwa pelatihan ini merupakan upaya dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Karawang. Saat ini petugas RTH dapat memanfaatkan sampah dedaunan dan pepohonan menjadi pupuk organik yang akan digunakan untuk menyemai tanaman di wilayah pertamanan. “Kita optimistis jika produksi pupuk terus meningkat, limbah organik yang sebelumnya mencemari lingkungan bisa dikelola dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat maupun lingkungan,” tuturnya.
Diharapkannya, dengan adanya pelatihan ini menjadi titik awal dari transformasi pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang dan memberi kontribusi nyata bagi pertanian dan ruang hijau di daerah tersebut. “Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga menjadi solusi pengelolaan sampah organik yang lebih ramah lingkungan,”tutupnya. (zal)