KPU Diterpa Isu Miring
PURWAKARTA, RAKA – Beredar isu miring soal proses perekrutan relawan demokrasi dilakukan tidak transparan. Menanggapi hal itu, KPUD Kabupaten Purwakarta nyatakan proses perekrutan sudah sesuai prosedur dan petunjuk tekni dari KPU Pusat.
Salman Alfarisi, Divisi Hukum dan Penindakan KPUD Kabupaten Purwakarta mengatakan, KPU sudah terbuka untuk perekrutan relawan demokrasi, karena terbukti dengan peminat atau pendaftar yang membludak. “Jumlahnya sampai 94 orang. Padahal yang dibutuhkan 55 orang sesuai juknis,” terangnya.
Ia juga mengatakan, untuk tahapan rekrutmen sesuai perintah dan juknis KPU RI. “Kronologis pengumuman, dan tahapan sudah jelas di media KPU Kabupaten Purwakarta, baik di media sosial maupun web resmi KPU Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin mengatakan, Bawaslu hanya memantau proses seusai yang telah diatur oleh juknis yang diatur oleh KPU RI. “Artinya kalau KPU melakukan perekrutan sesuai juknis KPU tidak melanggar, Bawaslu selama ini memantau tidak ada pelanggaran,” ujarnya. (ris)