Uncategorized

Tim Sukses Paslon Aep-Maslani Diminta Ikut Turunkan APK

KARAWANG, RAKA- Tim sukses Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Maslani mengimbau agar para relawan dan pendukung Aep-Maslani menertibkan alat peraga kampanye saat memasuki masa tenang.

Ketua Tim Sukses atau Pemenangan Paslon Aep-Maslani, Dian Fahrud Jaman mengatakan, sesuai dengan tahapan Pilkada 2024.

Masa tenang berlangsung selama tiga hari yaitu mulai 24 November hingga 26 November 2024.

Dalam ketentuan yang berlaku, di masa tenang ini sudah tidak boleh kampanye, termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dian menyerukan agar para relawan dan pendukung pasangan Aep-Maslani berinisiatif menertibkan sendiri APK Paslon nomor 2 yang masih terpasang.

“Ya saya mengimbau kepada seluruh tim dan relawan di seluruh wilayah, untuk turut serta menurunkan atribut-atribut alat peraga kampanye kita sendiri. Jangan menunggu petugas menurunkan APK,”kata Dian, Minggu (24/11).

Dian mengatakan, tim harus membantu penyelenggara pemilu dalam melakukan penertiban APK khususnya APK sendiri, jumlahnya mencapai sekitar puluhan ribu APK.

“Selain itu, penertiban APK sendiri juga menunjukkan bahwa Paslon Nomor Urut 2 Aep-Maslani memiliki tanggungjawab moral yang tinggi,” tambah Dian.

Baca ini: https://radarkarawang.id/uncategorized/atasi-banjir-di-desa-karangligar-perlu-dibuat-embung/

“Kami ingin menyontohkan, menunjukkan sebuah rasa tanggung jawab, simpatik dan fair dalam kontestasi Pilkada serentak ini,” tutur Dian.

Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari menghimbau paslon dan tim sukses menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri sesuai rekomendasi Bawaslu.

“Satpol PP besama KPU dan Bawaslu akan menertibkan APK apabila masih ada yang terpasang,” papar Mari.

Tonton konten ini: https://www.youtube.com/watch?v=4NsvZQcwHYM

Aturan masa tenang, tertuang dalam dalam PKPU No.13 tahun 2024.

“Seluruh pasangan calon dan tim kampanye baik tingkat provinsi maupun kabupaten mematuhi larangan di masa tenang,” kata Mari Fitriana.

Sejak tanggal 24 November 2024 dini hari, Bawaslu bersama Satpol PP mulai menurunkan APK yang tersebar di seluruh Kabupaten Karawang baik APK paslon Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara maupun Aep Syaepuloh-Maslani.

Tidak hanya itu, Bawaslu sudah menurunkan tim untuk menertiban APK yang dipasang diberbagai tempat di sudut kota Karawang. (zal/nad)

Related Articles

Back to top button