Pendistribusian Alat Kontrasepsi Tidak Sembarangan
Harus Berdasarkan Perencanaan dan Analisa Capaian

KARAWANG, RAKA – Petugas Fasilitas Kesehatan wajib menginput data pelayanan KB di dalam aplikasi SIAGA, ketika tidak ada penginputan maka akan berpengaruh di jumlah capaian.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mengadakan rapat evaluasi terkait pengelolaan dan pendistribusian alokon serta pelayanan KB dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan di Hotel Swissbellin Bellin pada Kamis (12/12).
Kegiatan ini mengundang BKKBN Provinsi Jawa Barat serta Dinas Kesehatan Karawang. Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Bahanan mengatakan distribusi alat kontrasepsi dilakukan berdasarkan permintaan yang telah masuk dalam perencanaan dan adanya analisa capaian setiap satu bulan.
“Kita perlu keterpaduan program dan capaian yang dilakukan tidak hanya kerja keras teman-teman PLKB saja tapi ada juga pengaruh dari fasilitas pelayanan kesehatan. Alat kontrasepsi yang didapatkan dari BKKBN ada mekanisme distribusi, tidak semua permohonan tapi berdasarkan perencanaan dan analisa capaian setiap bulan,” ujarnya
Periode Januari hingga November 2024 ada sebanyak 74,22 persen untuk capaian peserta KB Baru berdasarkan campuran jenis alat kontrasepsi.
Kemudian untuk Kecamatan Banyusari menempati posisi pertama untuk Perolehan Peserta KB Baru dengan angka sebanyak 180,89 persen, sedangkan posisi terbawah ditempati oleh Kecamatan Telukjambe Timur dengan jumlah capaian sebanyak 28,63 persen.
Selanjutnya untuk PB MKJP dibandingkan PPM MKJP posisi pertama ditempati oleh Kecamatan Rengasdengklok dengan capaian sebesar 265,64 persen dan posisi terbawah ditempati oleh Kecamatan Telukjambe Timur dengan capaian sebesar 55,14 persen.
Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang ingin memperoleh alat dan obat KB untuk masyarakat, maka wajib mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
Kemudian memiliki tenaga kesehatan serta sarana dan prasarana penunjang. Menegaskan agar setelah terdaftar wajib untuk memberikan pelayanan KB.
“Semua obat dan alat itu bisa diperoleh di fasyankes dengan catatan sudah mengisi formulir pendaftaran untuk menjadi mitra DPPKB dan BKKBN, ingin melakukan pelayanan KB di faskes tersebut, ada tenaga kesehatan dan alat penunjang lainnya yang jelas jadi jangan sampai terisgtrasi tapi tidak ada pelayanan,” jelasnya.
Kendala capaian terlihat sedikit akibat dari adanya kesulitan petugas PLKB dalam menginput data pelayanan KB ke dalam aplikasi SIGA.
Ketika terdapat faskes yang terdeteksi memiliki capaian pelayanan KB sedikit, maka akan langsung diberikan pelatihan hingga pendampingan dari PLKB dan DPPKB.
Baca Juga : Kantor KONI Disegel Pengurus
“Ada kasus faskes sudah tercatat mengisi formulir tapi di dalam SIGA tidak menginput pelayanan KB selama 3 bulan maka akan di gugurkan. Mereka wajib memasukan data pelayanan KB ke dalam aplikasi SIGA. Kita akan melakukan pembinaan untuk faskes yang mengalami kesulitan melaporkan pelayanan KB di dalam aplikasi,” lanjutnya
Ia mengaku masih terdapat petugas PLKB yang belum mengerti tentang perkembangan teknologi sehingga sulit dalam menggunakan aplikasi yang disediakan.
Kemudian berdampak untuk capaian yang diperoleh. Meski begitu saat ini untuk Pasangan Usia Subur (PUS) telah memiliki kesadaran tinggi untuk menggunakan alat KB.
“Minimal 3 bulan sekali ada pertemuan dengan faskes untuk mengevaluasi pelayanan KB dari faskes yang menjadi mitra. Selama ini tidak melaporkan karena tidak ada petugas khusus yang menginput data. Kesulitannya itu petugas PLKB yang gaptek jadi menyebabkan pelaporan dan pencatatan kurang baik. Ada 143 faskes yang terdaftar di DPPKB. Masyarakat khusus nya pasangan usia subur sudah sadar untuk menggunakan KB, yang terlihat sedikit itu mengalami kesulitan dalam menginput,” pungkasnya. (nad)