HEADLINE

AJ Pensiunan Guru Terkapar Tak Bernyawa

PURWAKARTA, RAKA – Seorang pria paruh baya berinisial AJ (66) ditemukan meninggal di dalam rumahnya yang ada di Desa Galudra, Kecamatam Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, (16/12).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan korban yang merupakan pensiunan guru itu ditemukan meninggal dunia di rumahnya, sekira Pukul 10.00 WIB.

Dijelaskan Enjang, awalnya jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang menyempatkan mampir ke rumah korban.

Baca Juga : Jangan Jual Belikan Bantuan Alat Usaha

“Saat itu warga melihat ke rumah korban AJ melalui kaca dan melihat TV masih dalam keadaan menyala, kemudian melihat korban sudah dalam posisi tengkurap tidak memakai baju hanya menggunakan celana pendek warna abu-abu,” ungkap Enjang, pada Senin (16/12).

Enjang mengungkapkan, pintu rumah korban berada dalam keadaan tertutup. Kemudian, saksi bersama aparat desa setempat membuka pintu dengan cara didobrak.

Ia menyebut, saat saksi bersama aparat desa setempat membuka pintu rumah tersebut di lihat korban dengan kondisi tengkurap di lantai dalam keadaan sudah membengkak dan mengeluarkan cairan serta bau yang tidak sedap.

“Setelah itu saksi memberitahukan kejadian tersebut ke kepihak keluarga korban dan melaporkan langsung ke Polsek Pasawahan bahwa adanya temuan tersebut,” ucap Enjang.

Dilihat dari kondisi korban, Kata dia, korban diprediksi sudah berusia tiga hari meninggal. Sebab, tubuh korban sudah membiru dan mengeluarkan aroma kurang sedap.

“Berdasarkan keterangan kerabatnya, korban memiliki riwayat penyakit jantung, stoke dan asam urat menahun. Kalau dari pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, jadi diduga korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya kambuh,” ujar Enjang.

Enjang menambahkan, jenazah langsung di serahkan dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan tidak akan menuntut siapapun, yang tertuang dalam surat penyataan yang dibuat pihak keluarga,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button