HEADLINE

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan

PURWAKARTA, RAKA – Ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Polres Purwakarta, pada Jum’at (20/12). Botol-botol Miras tersebut dilindas menggunakan alat berat di hadapan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi keagamaan.

Pemusnahan dilakukan dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah menyebutkan bahwa pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2024 yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Pemusnahan Miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024 yang kita lakukan beberapa waktu lalu,” ujar Lilik, Jum’at (20/12).

Kapolres mengungkapkan, tak kurang dari 4.272 botol Miras dengan berbagai merk, srta ratusan liter tuak di musnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller.

“Selama periode tersebut, miras yang berhasil kami amankan sebanyak 3.520 botol miras pabrikan, 742 botol miras oplosan, 215 bungkus plastik tuak dan 650 liter ciu,” tuturnya.

Lilik menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan Miras yang telah dilakukan.

“Jadi sebelum menghadapi Natal dan tahun baru, kami berusaha menciptakan kondisi aman di tengah-tengah masyarakat salah satunya ada upaya pencegahan dengan operasi minuman keras ini. Semoga kegiatan ini bisa melindungi warga masyarakat Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Baca Juga : Jalan Sehat Hari Ibu, Desa Purwadana Bagi Door Prize

Lilik mengungkapkan, seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat diperlukan untuk bersinergi melawan peredaran Miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan Kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan Miras di lingkungan masyarakat.

“Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” ungkapnya.

Lilik juga mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi Miras serta agar turut menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Purwakarta.

“Karena hal itu merupakan tanggungjawan semua pihak, tidak hanya aparat keamanan saja. Mari bersama wujudkan Purwakarta yang aman, nyaman, damai dan kondusif,” ucapnya. (yat)

Related Articles

Back to top button