HEADLINE

Bantuan PKH Sebanyak 72.708 Keluarga

KARAWANG, RAKA – Jumlah penerima bantuan sosial jenis PKH untuk tahap 3 dan 4 di tahun 2024 sebanyak 72.708 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk wilayah Kabupaten Karawang di tahun 2024 di tahap 3 dan 4 sebanyak 72.708.

Koordinator Kabupaten III, Abdul Mujib mengatakan untuk penyaluran bantuan PKH dilakukan oleh PT. Pos Indonesia.

Sementara itu, untuk jumlah penerima PKH di tahun 2025 hingga saat ini masih menunggu informasi dari Kementrian Sosial.

“Tahap 3 dan 4 tahun 2024 sebesar 72.708, kalau yang 2025 belum ada jumlahnya mudah-mudahan di Januari ini sudah ada informasi dari Kemensos. Kalau untuk penyaluran dilakukan oleh Kantor Pos,” ujarnya Kamis (2/1).

Ia menjelaskan untuk penerima telah ditentukan oleh Kementrian Sosial. Kemudian untuk mekanisme finalisasi data dilakukan setiap satu bulan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SINKG). Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan PKH, maka dapat mengajukan kepada pemerintah desa.

“Penerimanya sudah ditentukan oleh Kemensos. Kalau mekanismenya ada finalisasi setiap bulan di SINKG Dinsos. Mereka bisa mengajukan ke pemerintah desa,” jelasnya.

Baca Juga : Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Diundur

Ia melanjutkan, Kecamatan Karawang Barat menjadi wilayah dengan jumlah penerima PKH terbanyak. Sementara itu untuk Kecamatan Telukjambe Barat menjadi wilayah dengan jumlah penerima PKH terkecil.

“Untuk penerima terbanyak ada di Kecamatan Karawang Barat 4.687, terendahnya ada di Telukjambe Barat 1.106,” tutupnya

Adapun besaran rupiah keluarga penerima manfaat PKH per tahun yaitu ibu hamil Rp3 juta, anak usia dini Rp3 juta, anak sekolah SD Rp900 ribu, anak sekolah SMP Rp1,5 juta, anak SMA Rp2 juta, lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta, disabilitas berat Rp2,4 juta.

Informasi yang dihimpun Radar Karawang, masih adanya bantuan PKH yang tidak tepat sasaran. Misalnya di wilayah Kecamatan Kutawaluya. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya merasa miris dengan adanya warga yang tidak memenuhi kriteria tapi menerima bantuan PKH, ditambah lagi mendapat bantuan sembako. (nad)

Penerima PKH
Ibu hamil : Rp3 juta
Anak usia dini : Rp3 juta
Anak SD : Rp900 ribu
Anak SMP : Rp1,5 juta
Anak SMA : Rp2 juta
Lansia : Rp2,4 juta
Disabilitas : Rp2,4 juta

Related Articles

Back to top button