Kejari Luncurkan Program Si-Barito
KARAWANG, RAKA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang luncurkan program layanan Si-Barito (optimalisasi sistem informasi barang bukti). Layanan tersebut akan mudahkan masyarakat untuk mengetahui perkembangan kasus serta pengambilan barang bukti.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Karawang Agus Maryanto mengatakan, awal tahun ini pihaknya telah mengucurkan program layanan Si-Barito untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui perkembangan kasus dan mempermudah dalam pengambilan barang bukti.
“Masyarakat tinggal scan barcode dan lalu akan langsung masuk ke dalam layanannya. Kemudian tinggal masukan nomor perkara, lalu masyarakat langsung dapat melihat informasi perkara dan status barang bukti,”katanya, Selasa (7/1).
Baca Juga : Sampah Masih Hiasi Tempat Wisata
Menurutnya, masyarakat pun akan terhubung langsung dengan aplikasi whatsapp pada saat akan melakukan pengambilan barang bukti miliknya. Sehingga pemilik barang bukti dapat menentukan waktu pengambilan barangnya.
“Karawang ini luas, jadi masyarakat kasian juga kalau ke sini tapi barang buktinya belum ada putusan. Jadi dengan Si-Barito akan membantu dan memudahkan masyarakat terutama dalam pengambilan barang bukti,” paparnya.
Dijelaskannya, pihaknya akan memberikan barang bukti kepada pemiliknya sesuai dengan amar putusan. Di mana pengambil barang bukti dapat dilakukan langsung oleh pemiliknya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau diwakilkan namun harus ada surat kuasa.
“Sudah banyak mayarakat yang melakukan pengambilan barang bukti menggunakan program layanan Si-Barito. Adapun pengambilan barang bukti tidak pungut biaya sepeser pun atau sifatnya gratis,”paparnya.
Disampaikannya, adapun kendala dari program layanan Si Barito masih banyaknya masyarakat yang belum melek teknologi sehingga mungkin masyarakat sedikit kesulitan saat melakukan layanan tersebut. (zal)