RadarKarawang.id – Peternak di Karawang kini sedang diteror penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan peliharaannya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 42 hewan ternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
dan lima ternak diantaranya mati selama sebulan terakhir.
“Dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025 ada 42 hewan ternak yang terkena PMK, bahkan 5 ekor yang mati karena kasus PMK,” kata Kepala DPKP Karawang Rohman di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan PMK pada hewan ternak ini muncul akibat virus RNA yang termasuk dalam genus Apthovirus. Virus tersebut bisa merusak jaringan sel pada hewan ternak yang terinfeksi.
“Virus ini bisa sangat melemahkan hewan ternak yang terserang, sehingga hewan ternak itu akan kehilangan produksi daging dan susu.
Selain itu pada hewan ternak yang masih berumur muda, PMK ini bisa berakibat kematian,” katanya.
Gejalanya meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang sangat cepat.
Dalam kasus yang parah, virus ini dapat merusak organ dalam seperti paru-paru, usus, dan hati, dalam waktu kurang dari sepekan.
Menyikapi munculnya kasus PMK, pihaknya akan segera melakukan tindakan melalui vaksinasi 500 hewan ternak, yang dilakukan secara bertahap pada 10 titik yang sudah ditentukan,
seperti di Kecamatan Karawang Barat, Klari, Telukjambe Timur, dan Telukjambe Barat.
“Kami sudah menyiapkan 500 dosis vaksin PMK untuk hewan ternak, seperti sapi. Vaksinasi ini sudah mulai dilakukan dari kemarin, jumlah sementara hewan ternak yang sudah diberikan vaksinasi ada 137 ekor,” katanya.
Baca juga: Kampung Budaya Telantar
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang Nani Dwi Astuti memastikan pelaksanaan vaksinasi bisa cepat diselesaikan.
Menurut dia, hewan ternak yang akan diberikan vaksin PMK ini harus dalam keadaan sehat.
“Insya Allah, vaksinasi bisa selesai dengan secepatnya. Karena kami tetap harus melihat kondisi ternaknya terlebih dahulu, hewan ternak yang akan diberikan vaksin harus dalam kondisi yang sehat,” kata dia.
Ia menyebut tujuan vaksinasi antara lain untuk mencegah penyebaran PMK pada ternak ruminansia dan meningkatkan kekebalan terhadap PMK.
“Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, diharapkan hewan ternak bisa dalam kondisi sehat dan terlindungi dari virus PMK,” kata dia.
Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap,
seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yang seperti gajah, rusa, dan lainnya.
Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar susu serta produk susu. Masa inkubasinya selama 1-14 hari,
dengan angka kesakitan bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak.
Penyebabnya
PMK ini disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus keluarga Picornaviridae, terdiri dari 7 (tujuh) serotipe, yaitu : O, A, C, Southern African Territories (SAT – 1, SAT – 2 dan SAT – 3) dan Asia – 1.
Indonesia sendiri telah di deklarasi secara nasional terhadap status Indonesia bebas PMK dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 260/Kpts/TN.510/5/1986.
Lebih lanjut, di tahun 1990 pengakuan status bebas PMK di Indonesia oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), tercantum dalam resolusi OIE No.XI tahun 1990.
Tonton juga: Abdul Moeis, Pahlawan Nasional Pertama di Indonesia
Gejala Klinis
Lepuh/lesi pada gusi
Lepuh pada mukosa mulut
Keluar air liur berlebihan (hipersalivasi)
Luka pada kuku dan kukunya lepas
Lepuh/lesi pada lidah
Penularan
Penyakit ini ditularkan ke hewan lain dengan cara:
Kontak langsung
Antara hewan tertular dengan hewan rentan.
Kontak tidak langsung
Melalui kontak dengan virus pada manusia, alat dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang mengaalami wabah PMK.
Penyebaran melalui udara
Utamanya babi yang dapat menyebabkan virus dalam jumlah yang sangat banyak ke udara melalui aktivitas bernafas, penyebaran PMK oleh angin bisa terjadi sampai radius 10 kilometer.
Pengendalian dan Pemberantasan
Menghentikan penyebaran virus melalui tindakan karantina dan pengawasan/Pembatasan lalulintas
Menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan terbatas hewan tertular dan yang terpapar (stmping out)
Menghilangkan Virus PMK dengan dekomentasi kandang, peralatan, kendaraan dan bahan lainya yang dapat menularkan penyakit atau disposal bahan yang terkontaminasi.
Membentuk Kekebalan
Pada hewan peka dengan vaksinasi (psn)