TPST Mekarjati Tampung 5 Ton Sampah Sehari
Minimalisir Volume Sampah di TPA Jalupang
KARAWANG, RAKA- Persoalan sampah di Kabupaten Karawang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah, hal itu dapat dilihat di sejumlah pinggir jalan umum yang masih terdapat tumpukan sampah. Misalnya di Jalan Lingkar Tanjungpura atau Jalan Baru.
Meski begitu pemerintah setempat terus berupaya untuk meminimalisir volume sampah yang berserakan, salah satunya dengan mendaur ulang sampah organik ataupun non organik.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Aang Rahmatullah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan peninjauan di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Mekarjati di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat pada Jumat (17/1).
Bupati Aep bersama rombongan melihat langsung proses pengolahan sampah dari sampah organik menjadi sampah ekonomis. Bupati Aep menjelaskan, keberadaan TPST sangat penting. Karena TPST Mekarjati juga dapat mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang yang kian hari volumenya terus bertambah.
“TPST sangat efisien dalam mengurangi volume sampah. Tadi kita lihat bagaimana proses pencacahan sampah dengan mesin,” ujar Bupati.
TPST Mekarjati diharapkan bisa memproses hingga 20 ton sampah dalam sekali proses. Saat ini, dalam satu hari, TPST Mekarjati menampung 5 ton sampah. Namun, saat kunjungan tersebut, proses pencacahan tidak berjalan efisien. Karena harus disortir terlebih dahulu.
“Jadi harapannya nanti antara sampah organik dan non organik sudah terpisah. Jadi tidak perlu lagi pemilahan atau disortir karena jadi kurang efisien,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Aep mengajak warga untuk mulai membiasakan diri memilah sampah organik, sampah B3 dan sampah non organik.
“Kami akan upayakan sosialisasi yang gencar akan pentingnya memilah sampah,” imbuhnya.
Sementara itu, tumpukan sampah di TPA Jalupang sudah mencapai setinggi 15 meter dengan luas lahan mencapai 10 hektare. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan mengatakan tumpukan sampah setinggi 15 meter itu masih dalam batas toleransi.
Berbeda dengan yang terjadi di TPA daerah lain yang tumpukan sampahnya telah mencapai 20 meter.
Meski begitu, perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Jalupang tidak harus menunggu tumpukan sampah hingga melebihi batas toleransi.
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah menyiapkan penanganan sampah di TPA dengan menggunakan control landfill.
Control landfill merupakan sistem pembuangan sampah yang merupakan perpaduan antara teknik open dumping dan sanitary landfill.
Controlled landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih maju dibandingkan open dumping.
Dengan menggunakan controll landfill, sampah yang menumpuk di TPA dipadatkan dan diratakan menggunakan alat berat. Kemudian dilapisi tanah setiap lima hari atau seminggu sekali.
“Untuk saat ini memang masih open dumping (penanganan sampah di TPA Jalupang),” ujarnya.
Open dumping adalah cara pembuangan sampah secara sederhana. Jadi sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat terbuka, tanpa ditutup atau dilapisi dengan tanah.(mra)