32.866 Warga Pendatang Pindah ke Karawang
Ada Alasan Keluarga, Ada Juga Urusan Pekerjaan
KARAWANG, RAKA- Selama tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mencatat mutasi antar kabupaten atau provinsi untuk datang ke Karawang mencapai 32.866 orang, sedangkan untuk yang pindah mencapai 21.396 orang.
Subkor Data Disdukcapil Karawang Torich Haerachman mengatakan, mutasi antar kabupaten atau provinsi untuk datang dan pindah tentunya selalu ada. Untuk di tahun 2024 yang datang ke Karawang lebih besar dibandingkan dengan yang pindah.
“Disdukcapil mencatat di tahun 2024 untuk yang datang ke Karawang sebanyak 32.866 orang dan untuk pindah dari Karawang ada sebanyak 21.396 orang,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (21/1).
Dijelaskannya, masyarakat yang datang dan pindah memiliki alasan yang berbeda-beda, namun rata-rata alasan mereka melakukan pindah dan datang adalah keluarga, pendidikan, dan pekerjaan.
“Jadi form pengisian datang dan pindah kebanyakan karena keluarga, mungkin karena ada keluarga yang di sini lalu ngikut ke sini, dan mungkin karena sekolahnya sini jadi membuat administrasi kependudukan di sini serta karena kerja di sini jadi membuat administrasi kependudukan sini,” paparnya.
Dijelaskannya, bagi masyarakat yang datang mereka akan melakukan berbagai pelayanan administrasi yang butuhkan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indentitas Anak (KIA) dan yang lainnnya.
“Biasanya rata-rata masyarakat yang pindah dan datang kebanyakan pada waktu anak-anak mulai masuk ajaran baru sekolah seperti di bulan Mei dan Juni, sedangkan di bulan yang lainnya yang pindah dan datang ada saja tetapi tidak terlalu banyak,”tutupnya. (zal)
“Biasanya rata-rata masyarakat yang pindah dan datang kebanyakan pada waktu anak-anak mulai masuk ajaran baru sekolah.” Subkor Data Disdukcapil Karawang Torich Haerachman
HL GEDE
TURUN PENUMPANG: Terminal Klari menjadi salah satu pintu masuk warga pendatang yang datang ke Kabupaten Karawang.