KARAWANG
Trending

Elemen Masyarakat Dilibatkan

Penetapan APBDes dan RKPDes Purwadana

KARAWANG, RAKA- Musyawarah Desa (Musdes) tentang penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur digelar dengan konsep musyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kepala Desa Purwadana E. Heryana mengungkapkan, bahwa pendekatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintahannya terhadap transparansi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana keuangan desa dibahas secara terbuka. Sehingga melibatkan masyarakat, keputusan yang diambil lebih matang dan diawasi bersama,”ungkapnya, Rabu (22/1).

Dijelaskannya, bahwa secara hukum, penyusunan APBDes hanya mengharuskan kehadiran Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD. Akan tetapi Pemdes Purwadana memilih untuk membuka ruang diskusi bagi masyarakat.

“Keterbukaan ini memungkinkan masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga mengawasi pelaksanaan program. Dengan cara ini, kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa meningkat,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Purwadana Lukman N. Iraz mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut pemerintah desa juga menyampaikan laporan realisasi keuangan tahun 2024. Hal ini menjadi bagian dari transparansi yang sudah menjadi tradisi di desa tersebut.

“Kami selalu mengutamakan partisipasi masyarakat dalam setiap penyusunan APBDes. Untuk tahun 2025, fokus utama kami adalah pemberdayaan Bumdes demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,”paparnya.

Selain Bumdes, sambungnya, program ketahanan pangan melalui budidaya ikan lele juga menjadi perhatian utama.

Baca Juga : Belasan Pengemis dan Manusia Silver Cikampek Dirazia

“Budidaya lele ini kami harapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mendukung kebutuhan pangan sekaligus membuka peluang usaha bagi warga,”terangnya.

Menurutnya, dengan pendekatan yang dilakukan oleh Desa Purwadana menjadi contoh bagaimana transparansi dan kolaborasi dapat membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong pembangunan yang lebih inklusif.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Telukjambe Timur Nenti Kurniawati menjelaskan, dalam penetapan dan pengesahan APBDes dan RKPDes Desa Purwadana tahun 2025 berbeda dibandingkan dengan desa yang lainnya.

“Seharusnya rancangan APBDes tahun 2025 disampaikan kepala desa ke BPD, lalu BPD melakukan rembuk dan menyepakatinya. Untuk Penetapan dan pengesahan dilakukan BPD dan kelapa desa, namun di sini melibatkan masyarakat juga. Jadi di sini sangat transparansi atau terbuka sekali kepada masyarakat,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button