CIKAMPEK, RAKA – Penataan kawasan Cikampek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang berdampak pada sejumlah pedagang yang selama ini menempati bangunan di sepanjang lokasi penertiban. Meski harus kehilangan sebagian tempat usahanya, para pedagang mengaku menerima kebijakan tersebut karena bangunan berdiri di atas lahan pemerintah.
Salah seorang pedagang jam Oyon mengatakan, bagian depan tempat usahanya dibongkar dalam penertiban tersebut. Kondisi itu membuat area usahanya menjadi lebih sempit dibanding sebelumnya. Ia mengaku tetap akan berjualan di lokasi yang sama meski ruang usaha yang dimiliki kini berkurang.
Sebelumnya, bagian depan toko dimanfaatkan sebagai tempat servis jam, namun setelah penertiban dirinya masih menunggu pengaturan lanjutan dari pemerintah.
”Kalau dulu bagian depan bisa dipakai untuk tempat servis, sekarang belum tahu nanti seperti apa pengaturannya. Tapi saya menerima penertiban ini karena memang tanahnya milik pemerintah, jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa,”tuturnya.
Hal senada disampaikan seorang pedagang seragam sekolah yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan telah lama berjualan di kawasan tersebut dan satu dari dua ruko yang digunakannya terdampak penertiban. Akibatnya, ruang usaha menjadi lebih sempit sehingga aktivitas berdagang tidak lagi senyaman sebelumnya. Selain itu, ia juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk merapikan kembali sisa bangunan yang masih digunakan.
“Mau tidak mau ya harus dipaksakan. Kami juga mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk merapikan lagi, sementara tidak ada uang kebijaksanaan,”ujarnya.
Sementara itu, Camat Cikampek Adi Firmansyah mengatakan, sebagian pedagang yang telah mengosongkan lapaknya sudah berpindah lokasi usaha, namun masih berada di wilayah Cikampek. Bagi pedagang yang hingga kini belum mendapatkan lokasi berjualan, pihaknya mengarahkan agar memanfaatkan kios yang masih tersedia di pasar milik pemerintah maupun pasar swasta.
”Kami menyerahkan kepada para pedagang untuk mengisi pasar-pasar milik Pemda maupun swasta yang saat ini masih memiliki kios kosong agar kegiatan usaha mereka tetap dapat berjalan,”tutupnya. (zal)



