KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Cikampek, Kamis (16/7).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, sekaligus mendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pemkab Karawang, PT KAI Daop 1 Jakarta, Satpol PP, TNI, Polri, PLN, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, APJATEL, Polsek Cikampek, Polsek Kotabaru, Koramil Cikampek, serta instansi terkait lainnya. Lokasi penertiban meliputi Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Jenderal Sudirman di kawasan bawah Flyover Cikampek.
Camat Cikampek Adi Firmansyah mengatakan, bangunan yang ditertibkan berdiri di atas lahan milik PT KAI maupun fasilitas umum milik pemerintah.
Menurutnya, terdapat sekitar 84 kios dan lapak di lahan PT KAI serta sekitar 70 bangunan yang sebelumnya telah diberikan Surat Peringatan (SP) oleh Satpol PP. Secara keseluruhan terdapat sekitar 154 bangunan dan lapak yang menjadi sasaran penataan. ”Hari ini yang ditertibkan sekitar 39 bangunan.
Sebagian besar bangunan sudah dikosongkan oleh pemiliknya sehingga proses pembongkaran berjalan lancar,” katanya, Kamis (16/7).
Adi menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan pemerintah telah memberikan SP1, SP2 hingga SP3 serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan.
”Alhamdulillah pelaksanaan penertiban berlangsung kondusif. Masyarakat menerima karena sebelumnya sudah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif,” ujarnya.
Ia menambahkan, usai penertiban pemerintah akan melakukan normalisasi saluran air, pembangunan trotoar, penataan taman, serta penyediaan ruang publik sebagai bagian dari revitalisasi kawasan Cikampek.
Asisten Daerah II Setda Karawang Asep Hazar mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak jauh hari sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan baik.
“Pak Bupati sangat mendukung penataan Cikampek. Setelah ditertibkan kami akan langsung membangun ruang terbuka, jalur pedestrian, dan fasilitas lainnya agar masyarakat lebih nyaman. Pembangunan ini menggunakan uang masyarakat sehingga harus dimanfaatkan dan dijaga bersama,”terangnya.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, KAI mendukung penuh penataan kawasan Cikampek sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
“KAI Daop 1 Jakarta mendukung penuh pelaksanaan penataan kawasan Cikampek yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Karawang. Penertiban ini menyasar 82 objek dan area terdampak yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan pemberitahuan. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan humanis sehingga mampu mewujudkan kawasan yang lebih rapi, nyaman, serta tetap menjamin keselamatan perjalanan kereta api,”paparnya.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan penertiban, KAI bersama Pemkab Karawang telah melakukan inspeksi bersama, pendataan objek terdampak, hingga penyampaian surat pemberitahuan kepada para penghuni bangunan. Seluruh tahapan tersebut dilakukan agar penataan berjalan secara terbuka, terukur, dan kondusif.
”Kami berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat menghadirkan kawasan Cikampek yang lebih tertata, aman, nyaman, sekaligus mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat,”tutupnya. (zal)



