HEADLINE
Trending

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,37 Juta

KARAWANG, RAKA – Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Hingga kini, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Karawang belum dapat memastikan besaran biaya yang akan dibebankan kepada calon jemaah.

‎Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Karawang, Rojak, mengatakan usulan yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah RI masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR RI sebelum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. ‎

“Seluruh daerah masih menunggu karena BPIH itu baru sebatas usulan dari Kemenhaj kepada DPR, khususnya Komisi VIII. Nanti akan dibahas komponen-komponennya dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah haji,”katanya, Kamis (16/7).

‎‎Ia menjelaskan, usulan kenaikan biaya haji tersebut bukan hanya berkaitan dengan besaran biaya yang dibayarkan jemaah, tetapi juga disertai rencana peningkatan kualitas layanan, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga pelayanan selama pelaksanaan ibadah haji.

‎Selain membahas besaran BPIH, pemerintah pusat juga tengah mengkaji perubahan skema pembiayaan haji. Jika selama ini komposisinya sekitar 60 persen dibayar jemaah dan 40 persen berasal dari nilai manfaat, pemerintah berencana mengubahnya menjadi 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat. ‎

“Rencana dari Pak Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, memang ingin membalik komposisi itu. Namun, ini masih sebatas rencana. Mudah-mudahan jika diterapkan tidak memberatkan jemaah dan kenaikannya tidak terlalu besar,” katanya.

‎‎Rojak mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan besaran biaya haji tahun 2027 karena hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Penetapan BPIH masih menunggu hasil pembahasan pemerintah bersama DPR yang selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden.

‎”Kami di daerah hanya menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Setelah ada penetapan, baru akan kami sosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

‎‎Di sisi lain, Kemenhaj Kabupaten Karawang mulai melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Berdasarkan estimasi sementara, Kabupaten Karawang diproyeksikan memperoleh kuota sebanyak 1.784 calon jemaah haji. (zal)

Related Articles

Back to top button