KOTABARU, RAKA- Jalan Raya Pantura dari Kecamatan Kotabaru hingga Kecamatan Jatisari mengalami kerusakan yang sangat parah. Dalam sehari dapat menyebabkan lima kali terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah satu warga sekitar Alamsyah (34) mengatakan, Jalan Raya Pantura dari Kecamatan Kotabaru hingga Kecamatan Jatisari mengalami kerusakan yang sangat cukup parah. Kerusakan tersebut sudah berjalan selama satu minggu terakhir.
“Adapun penyebab kerusakan jalan akibat sering dilanda hujan. Masyarakat sudah mencoba menutup jalan berlubang dengan bebatuan, namun kembali mengalami rusakan,” katanya, Senin (27/1).
Menurutnya, jalan yang mengalami kerusakan tersebut sangat membahayakan dan mengancam keselamatan pengguna jalan, bahkan jalan itu sering menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kemarin saja setahu saya, ketika pulang dari pasar telah terjadi lima kali kecelakaan lalu lintas. Di mana para pengendara sepada terjatuh karena jalan yang berlubang yang sangat cukup besar,” paparnya.
Disampaikannya, para pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas mengalami luka-luka dan kendaraan yang dikendarainya pun mengalami kerusakan.
“Yang jatuh rata-rata mengalami luka ringan pada bagian tangan mengalami lecet dan motornya pun rusak tetapi tidak terlalu parah,” ungkapnya.
Karena khawatir memakan korban jiwa, Alamsyah berharap, jalan yang rusak tersebut segera dilakukan perbaikan oleh instasi terkait agar masyarakat pun lebih nyaman saat melintas di jalan tersebut.
Baca Juga : Emak-emak Perkasa, Hadang Maling hingga Ditabrak Motor
“Kita pengennya jalan ini segara diperbaiki, apabila biarkan seperti ini, maka akan banyak lagi korban yang terjatuh. Jangan sampai ketika sudah ada korban jiwa baru dilakukan perbaikan,”paparnya.
Sementara itu, warga sekitar lainnya Karman (45) membenarkan bahwa jalan tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Banyak lubang yang besar dan lubangnya sangat dalam sekali sehingga sangat membahayakan pengguna jalan. Untuk itu pemerintah seharusnya segara melakukan perbaikan jalan,” tegasnya.
Disampaikannya, masyarakat yang melintas di jalan tersebut harus berhati-hati dan harus mengurangi kecepatan kendaraannya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Di sini sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas, karena ini jalur cepat sehingga pengguna jalan yang melintas mengendarai kendaraannya dengan kencang dan sering terjadinya kecelakaan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang Tri Winarno mengatakan, jalan yang mengalami kerusakan tersebut merupakan jalan nasional sehingga bukan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.
“Jalan tersebut jalan nasional, kewenangan pusat tapi kita Pemda melalui Dinas PUPR sudah berkoordinasi dengan PPK 1.1 untuk segera melakukan penanganan kerusakan tersebut,” singkatnya. (zal)