HEADLINE
Trending

Tawuran Remaja di Desa Cengkong Bikin Resah

4 Orang Pembawa Sajam Ditangkap

KARAWANG,RAKA– Patroli Satuan Samapta Polres Karawang berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (1/2) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mewakili Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pembubaran aksi tawuran ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas sekelompok remaja di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera bergegas ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan. Ternyata benar, dua kelompok remaja hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam,” ujar Ipda Solikhin, kepada Radar, Min (2/1).

Baca Juga : Dua Mahasiswa Wakili UBP di Program Summer Semester

Dalam kejadian ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang remaja pembawa senjata tajam (sajam) yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Mereka berinisial VR (17), KR (17), RA (15), dan RK (15). Saat ini, keempatnya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik aksi tawuran ini serta mengidentifikasi pelaku lainnya yang mungkin terlibat,” tambahnya.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Polres Karawang akan terus menggencarkan patroli malam yang dilakukan oleh tim Samapta. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari potensi gangguan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi tawuran remaja dengan meningkatkan patroli malam guna memastikan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” tegas Ipda Solikhin. (cr1)

Related Articles

Back to top button