Purwakarta
Trending

Masuk Kerja Lebih Pagi Selama Ramadan

Pulang Jam 2 Siang

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menetapkan jam kerja baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadan. Hal ini dituangkan dalam surat edaran nomor 100.3.4/42-Org/2025 tentang penetapan jam kerja pegawai ASN pada Bulan RamadanĀ 1446 Hijriah/2025 Masehi.

“Jam kerja ASN untuk Ramadan dimulai pukul 6.30 dan pulang pukul 14, kalau hari Jum’at pukul 6.30 pulangnya pukul 15. Kita coba tarik lebih pagi karena untuk lebih meningkatkan produktivitas ASN,” kata Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha saat ditemui di Bale Indung Rahayu, Sabtu (1/3).

Norman menuturkan bahwa dilakukannya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas para ASN. Sebab nantinya para ASN tidak akan tertidur kembali selepas melaksanakan peribadatan sembahyang Subuh dan akan bersiap untuk bekerja.

“Dengan pelaksanaan jam kerja jam 6.30 ini, produktivitas lebih meningkat, pelayanan masyarakat juga bisa lebih pagi dan selesai pukul 14 ini para ASN yang ibu-ibu lebih memanfaatkan dalam mempersiapkan buka puasa,” tuturnya.

Baca Juga : Fakultas Hukum Unsika Gandeng PN dan Kejari Karawang

Selain itu, Norman mengungkapkan bahwa pihaknya juga membuat edaran agar setiap ASN melaksanakan tadarus Al-Qur’an bersama sebelum memulai aktivitasnya selama satu jam.

“Ya, kita membuat edaran bagaimana mudah-mudahan seluruh perangkat daerah bisa memanfaat momentum Ramadan di tahun ini dengan tadarus bersama sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan surat edaran yang telah diterbitkan dapat menjamin kinerja ASN dan pegawai di lingkup Pemkab Purwakarta tetap efektif, efisien, optimal dan produktif selama bulan Ramadan. (yat)

Related Articles

Back to top button