HEADLINE

Caleg Merangkap Sekdes Disidang

KLARI, RAKA – Sodikin, salah satu calon anggota legislatif DPRD Karawang di daerah pemilihan 5, diduga masih aktif di kantor Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari sebagai sekretaris desa.

Masalah ini sudah dilaporkan Panwascam Klari ke Bawaslu Kabupaten Karawang. Bahkan sidang pembuka dugaan pelanggaran administrasi yang diduga dilakukan oleh Sodikin sudah digelar di kantor Bawaslu yang dihadiri Panwascam Klari, Senin (25/2). Sidang tersebut agendanya Panwascam menyampaikan laporan pokok perkara. Sidang akan dilanjutkan Selasa (26/2) hari ini.

Ketua Panwascam Klari Sopian mengatakan, pada sidang pembuka hanya menyampaikan laporan pokok perkara saja, terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Sodikin sebagai calon legislatif dan masih aktif sebagai Sekretaris Desa Cibalongsari. “Kita hanya menyampaikan laporan yang kita dapat terkait laporan pokok perkara kepada pihak Bawaslu,” kata Sopiankepada Radar Karawang, Senin (25/2).

Sopian menambahkan, Bawaslu akan mengundang kembali pihak Panwascam pada rapat sidang selanjutnya yang akan digelar hari ini dengan menghadirkan terlapor yaitu Sodikin. “Besok akan dihadirkan pihak Panwascam sama saudara Sodikin,” tambahnya.

Roni Rubiat Machri, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karawang mengungkapkan, sidang kemarin hanya penyampaian laporan perkara yang disampaikan oleh pihak pelapor yaitu Panwascam Klari untuk menguji syarat materil dan formil. “Kita akan uji dulu secara syarat materil dan formil terkait laporan perkara yang disampaikan oleh pihak panwascam,” tuturnya.

Roni mengatakan, sidang akan dilanjut hari ini dengan menghadirkan pihak terlapor dan pelapor. “Kita sudah layangkan surat pemberitahuan dan panggilan sidang untuk terlapor dan pelapor agar bisa hadir di sidang selanjutnya besok,” paparnya.

Sebelumnya, Sodikin mengaku pada September 2018 lalu ia mengundurkan diri sebagai Sekretaris Desa Cibalongsari untuk memenuhi salah satu syarat pencalonannya sebagai caleg. Namun masih beraktifitas seperti biasanya. “Dalam persiapan pencalonan, saya tidak ada aktifitas lain, maka dari itu saya masih mengerjakan tugas di kantor desa seperti pembuatan surat izin, pimpin rapat minggon dan pelayanan lainnya,” ucapnya kala itu.

Sebenarnya jabatannya sebagai sekdes sudah diserahkan kepada Tata Suminta yang menjabat sebagai bendahara desa. Sodikin mengaku tidak mendapat upah walaupun ia aktifitas seperti biasanya. “Saya di sini kerja ikhlas untuk warga, walaupun saya sudah tidak menjabat sebagai sekdes lagi,” tambahnya. (cr3)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button